Pratamanews.com – JAMBI – Modus baru dugaan penampungan minyak ilegal di Kota Jambi terbongkar. Sebuah lokasi di *Jl. Lingkar Timur I, Talang Bakung, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi* yang dari luar berdalih sebagai *usaha timbangan / gudang sawit* diduga menjadi tempat penampungan minyak mentah ilegal.
Temuan ini didapat *Tim Awak Media CyberTNI dan Pratama News* saat patroli investigasi pada *Selasa, 13 Oktober 2026, Pukul 11.21 WIB.*
Di lokasi yang tampak seperti timbangan truk dan gubuk kayu sederhana, tim menemukan puluhan drum besi dan tandon IBC Tank berisi cairan hitam pekat berbau menyengat yang diduga kuat minyak mentah hasil sulingan ilegal (illegal refinery) dari wilayah Batanghari – Bajubang.
ceceran limbah minyak terlihat menggenangi tanah dan menimbulkan pencemaran lingkungan. Beberapa kendaraan roda empat juga terlihat keluar masuk lokasi.
Ketika dikonfirmasi, pekerja di lokasi mengaku hanya sebagai penjaga dan tidak mengetahui siapa pemilik usaha timbangan tersebut. *Hingga berita ini naik, pemilik gudang tidak diketahui dan masih dalam penelusuran tim.*
Modus berkedok timbangan ini diduga untuk mengelabui aparat dan warga sekitar agar aktivitas bongkar muat minyak ilegal tidak dicurigai.
Perbuatan tersebut melanggar *UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 52 Jo UU Cipta Kerja*, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar.
[Yetti]








