BENGKALIS  || 🌏PratamaNews.com🇮🇩 ||  Tim awak media menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga gudang penampungan minyak CPO / oli tanpa izin di wilayah Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau 28983.

 

Temuan terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 11:15 WIB hingga 11:23 WIB. Lokasi terpantau berada di dalam gudang terbuka beratap seng, dengan lantai tanah berlumpur bercampur ceceran minyak.

 

1. Terdapat puluhan IBC Tank (baby tank) dan drum-drum besar berisi cairan hitam pekat diduga CPO / oli bekas. Beberapa drum bertuliskan “OLI”.

2. Terparkir unit truk tangki, salah satunya Hino 500 FL 260 TI warna hijau dengan Nopol BM 9975 RO yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat dengan selang terhubung ke IBC tank.

3. Terlihat di sekitar area drum melakukan proses pemindahan cairan. Tidak ditemukan papan nama perusahaan, izin usaha, maupun papan K3 dan pengelolaan limbah B3.

4. Lokasi becek, penuh genangan air bercampur minyak, selang berserakan, dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

 

Berdasarkan pantauan, gudang tersebut berada di dalam area berpagar tembok, jauh dari pengawasan, namun dekat dengan pemukiman warga dan akses jalan tanah.

 

Dugaan awal, lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan minyak CPO ilegal atau oli bekas yang tidak memiliki izin dari Dinas ESDM Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, serta tidak memiliki dokumen manifes limbah B3.

 

Aktivitas penampungan CPO / BBM / oli tanpa izin melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 huruf b dan c, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 40 Miliar serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Redaksi PRATAMANEWS.COM telah mengantongi 8 foto dokumentasi dengan Timemark Verified 100% akurat sebagai bukti, dengan titik koordinat yang terekam sistem.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik gudang belum dapat dikonfirmasi. Redaksi akan melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolres Bengkalis, Dinas ESDM Riau Wilayah Bengkalis, dan DLH Kabupaten Bengkalis untuk tindak lanjut sidak dan penegakan hukum.

 

Jika terbukti ilegal, kami mendesak aparat untuk segera melakukan penyegelan dan penindakan tegas.

 

Tim Liputan://PRATAMANEWS.COM

Waktu Kejadian: Selasa, 20 Okt 2026, 11:15 – 11:23 WIB

Lokasi: Kesumbo Ampai, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis, Riau

 

Berita Terkait: Yetty Octavia & Vera junika