Sidoarjo – Pratamanew.com — Selasa,29September 2026, 19.30 WIB, Pemerintah Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan rencana pembangunan tahun 2027. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Krian, Kusdianto, S.H., M.H., selaku narasumber.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Jatikalang, Yatnoko, S.H. Selanjutnya, Camat Krian Kusdianto menyampaikan sejumlah arahan terkait arah pembangunan desa agar selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Dalam arahannya, Kusdianto menekankan bahwa perencanaan pembangunan di tingkat desa perlu disusun secara terarah dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Pembangunan desa diharapkan dapat mendukung arah pembangunan daerah Kabupaten Sidoarjo.
Ia juga menyampaikan pentingnya menentukan skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa. Menurutnya, program yang direncanakan harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.
“Musrenbang ini bukan sekadar menampung keinginan masyarakat, tetapi bagaimana menyepakati kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan,” ujar Kusdianto dalam arahannya.
Selain pembangunan infrastruktur, Kusdianto mendorong Pemerintah Desa Jatikalang untuk memanfaatkan lahan-lahan kosong yang masih tersedia agar dapat digunakan untuk kegiatan produktif, salah satunya dengan menanam tanaman buah.
Menurutnya, pemanfaatan lahan kosong secara produktif dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Krian juga menyoroti kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak di Desa Jatikalang. Ia mengapresiasi pelaksanaan pembayaran pajak yang dinilai berjalan dengan baik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun program bantuan sosial,” jelasnya.
Kusdianto juga menyampaikan adanya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Bupati Sidoarjo sebesar Rp300 juta yang diarahkan untuk mendukung program pengolahan sampah dan bidang kesehatan.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan disinergikan dengan program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa maupun sumber pendanaan lainnya.
“Harapannya, pembangunan desa dapat disesuaikan dengan kemampuan Dana Desa, sekaligus memanfaatkan bantuan dari pemerintah kabupaten sehingga program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Musrenbangdes Jatikalang tahun 2027 diharapkan menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun serta menyepakati prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar diperlukan oleh warga.
[Wahyudi]








