Sidoarjo – PratamaNews.com — Warga Perumahan Jade Sidorejo Indah, Kecamatan Krian, Sidoarjo, masih mempertanyakan bentuk kepedulian dan pertanggungjawaban pengelola perumahan menyusul hilangnya tiga unit kendaraan milik warga pada 28 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika sejumlah pelaku memasuki kawasan perumahan dengan cara melompati tembok. Berdasarkan keterangan warga, terdapat tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, sementara satu orang lainnya diduga membawa sepeda motor keluar melalui akses depan perumahan.
Dari tiga kendaraan yang hilang, dua unit diketahui milik Eko, warga Blok L, sedangkan satu unit lainnya milik Angling, warga Blok Q.
Dalam rapat warga yang digelar di Balai RW, Angling menyampaikan kekesalannya atas kejadian tersebut. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap penerapan SOP keamanan serta pelaksanaan tugas petugas keamanan di lingkungan perumahan.
Dalam kesempatan tersebut, Angling juga mempertanyakan pelaksanaan sistem keamanan yang selama ini diterapkan di kawasan Jade Sidorejo Indah. Ia bahkan menyampaikan bahwa apabila petugas merasa tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, sebaiknya mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.
Perumahan Jade Sidorejo Indah diketahui menerapkan sistem satu pintu atau one gate system. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan warga dalam rapat, para pelaku diduga dapat keluar melalui akses depan perumahan tanpa pemeriksaan yang maksimal. Salah satu pelaku juga disebut menggunakan masker.
Kejadian tersebut kemudian menjadi perhatian warga, khususnya terkait efektivitas penerapan SOP keamanan, pengawasan kendaraan yang keluar-masuk, serta pelaksanaan sistem one gate.

Permohonan Warga Disampaikan kepada Pihak Developer
Dalam rapat tersebut, pihak legal yang disebut mewakili PT Jade, Khoirul, sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya akan meneruskan permohonan warga kepada pihak terkait, termasuk kepada Bu Prany.
Namun, ketika kembali dikonfirmasi mengenai perkembangan permohonan tersebut, Khoirul menjelaskan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai legal hukum dan telah berupaya menyampaikan permohonan warga kepada pihak PT Jade.
“Saya hanya legal hukumnya bapak, dan sudah berusaha untuk menyampaikan perihal yang bapak maksud namun kami juga ditolak.”
Khoirul juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meneruskan maksud dan tujuan warga kepada PT Jade. Namun, menurut keterangan Khoirul, pihak perusahaan telah mengambil keputusan untuk belum memberikan bantuan atau santunan kepada warga yang mengalami kehilangan.
“Pak kami sudah menyampaikan apa yang menjadi maksud dan tujuan bapak, namun dari pihak PT Jade katanya sudah mengambil keputusan, yang intinya PT Jade belum bisa membantu atau memberikan santunan, dikarenakan juga banyak warga yang belum menyelesaikan kewajibannya.”
Khoirul kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai legal hukum dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga.
Warga Masih Menunggu Kejelasan
Hingga berita ini ditayangkan pada Senin, 28 September 2026, warga yang menjadi korban masih mempertanyakan adanya bentuk kepedulian maupun langkah konkret dari pihak pengelola terkait peristiwa kehilangan kendaraan tersebut.
Warga juga berharap dilakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di kawasan perumahan, terutama mengenai penerapan SOP petugas keamanan, pengawasan kendaraan yang keluar dan masuk, serta efektivitas sistem one gate.
Pemberitaan ini dibuat berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak-pihak yang disebutkan di atas. Redaksi PratamaNews.com tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan kesalahan pihak tertentu atas kejadian tersebut.
Redaksi PratamaNews.com terbuka dan siap menerima hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini, termasuk pihak PT Jade, pengelola perumahan, petugas keamanan, maupun pihak lainnya. Setiap hak jawab dan klarifikasi yang disampaikan akan dipublikasikan secara proporsional sesuai dengan prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
[AP]








