BANYUWANGI || PratamaNews.com || Banyuwangi bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Pulau Jawa. Ia adalah rumah bersama, tanah harapan, dan ruang hidup bagi jutaan warga yang menggantungkan masa depan pada stabilitas hukum, kelestarian lingkungan, serta kepastian investasi yang sehat. Di tengah semangat pembangunan yang terus digaungkan di Banyuwangi, muncul satu persoalan klasik yang tak kunjung tuntas, sejumlah beredarnya kabar berita praktik tambang yang diduga ilegal yang merusak tatanan hukum dan mengancam keberlanjutan daerah.
Menurut Aktivis Muda Asal Banyuwangi, Ari Bagus Pranata, menyampaikan Tambang ilegal bukan hanya soal aktivitas tanpa izin. Ia adalah potret ketidaktaatan terhadap hukum, pengabaian terhadap keselamatan kerja, dan potensi kerusakan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang.
“Ketika pertambangan dilakukan tanpa WIUP, tanpa izin IUP operasional, tanpa pengawasan teknis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pasir, batu, atau mineral yang diangkut melainkan masa depan generasi Banyuwangi,” ujarnya.
Kata Ari Dalam konteks inilah peran Polresta Banyuwangi menjadi sangat strategis. Kepolisian bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga stabilitas sosial. Penindakan terhadap tambang ilegal bukan tindakan represif semata, melainkan bentuk keberpihakan terhadap kepastian hukum dan perlindungan masyarakat.
“Ketegasan aparat akan menjadi pesan moral bahwa Banyuwangi bukan tempat bagi praktik usaha yang mengabaikan aturan,” katanya.
Masyarakat tentu merindukan kehadiran hukum yang adil bukan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika pelaku usaha kecil ditindak karena pelanggaran administratif, maka pelaku tambang ilegal dengan dampak besar terhadap lingkungan dan potensi kerugian negara juga harus mendapatkan perlakuan hukum yang tegas dan transparan. Di sinilah pentingnya keberanian institusi penegak hukum untuk bertindak tanpa pandang bulu.
Lebih jauh lagi, persoalan tambang ilegal bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, hingga insan pers memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif. Kita tidak boleh terjebak dalam pembiaran yang justru melahirkan preseden buruk. Pembangunan yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi bila seluruh elemen bersatu menjaga integritas tata kelola sumber daya alam.
Banyuwangi telah dikenal sebagai daerah yang progresif dalam sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Citra positif ini jangan sampai ternodai oleh aktivitas tambang ilegal yang mencederai prinsip pembangunan berkelanjutan. Ketika lingkungan rusak, jalan desa hancur akibat lalu lintas angkutan tambang, dan masyarakat sekitar terdampak debu serta kebisingan, maka biaya sosialnya jauh lebih besar daripada keuntungan sesaat yang dinikmati segelintir pihak.
Sudah saatnya kita bersatu. Bersatu bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk memperkuat komitmen terhadap hukum dan masa depan Banyuwangi. Polresta harus didukung untuk bertindak tegas, pemerintah daerah harus konsisten dalam pengawasan dan perizinan, dan masyarakat harus berani melaporkan praktik ilegal yang merugikan bersama.
Penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan iklim investasi yang sehat. Investor yang taat aturan justru akan merasa terlindungi ketika aparat bertindak tegas terhadap pelanggar. Ketika hukum ditegakkan tanpa kompromi, maka pesan yang sampai adalah jelas: Banyuwangi terbuka bagi usaha yang legal dan beretika, tetapi tertutup bagi praktik ilegal yang merusak.
Membangun Banyuwangi bukan hanya membangun infrastruktur, melainkan membangun integritas. Dan integritas itu dimulai dari keberanian menindak yang salah. Saatnya bersatu, saatnya tegas, demi Banyuwangi yang berdaulat atas hukum dan lestari bagi generasi mendatang.




