Sidoarjo – PratamaNews.com – Nasib tragis menimpa Rudi Harianto (32), warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Ia ditemukan tewas mengambang di Sungai Porong, Sidoarjo, Minggu pagi (13/7/2025), usai mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor dalam kondisi diduga mabuk.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Rudi diketahui baru saja pulang dari rumah istrinya, CF (26), di wilayah Sedati, Sidoarjo. Sebelum kejadian, pasangan suami istri itu terlibat pertengkaran hebat. Usai cekcok, Rudi nekat pulang seorang diri.
“Korban pulang dalam kondisi emosional dan diduga terpengaruh alkohol,” kata Aiptu Murtafik dari Lantas Polsek Porong.
Diduga kuat, dalam perjalanan pulang, Rudi mengendarai motornya dalam kecepatan tinggi. Saat melintasi Jembatan Kali Porong, ia kehilangan kendali setelah mengenai gundukan aspal. Motor oleng, dan Rudi terpental melewati pembatas jembatan hingga tercebur ke sungai.
Warga yang melintas pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB menemukan sepeda motor Honda BeAT L 5717 HU milik korban dalam kondisi utuh, tergeletak di pinggir jembatan. Penemuan ini langsung dilaporkan ke polisi.
Polisi yang datang ke lokasi menemukan jejak ceceran minuman keras dan aroma menyengat di sekitar motor, memperkuat dugaan bahwa korban berkendara dalam keadaan mabuk.
Tim gabungan kemudian melakukan pencarian di aliran sungai. Beberapa jam kemudian, jasad Rudi ditemukan mengambang, dengan luka di bagian kepala. Ia masih mengenakan celana jeans biru dan kaus hitam saat dievakuasi.
Istri korban, CF, dilaporkan mengalami syok berat saat mengetahui jenazah suaminya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di RS Pusdik Bhayangkara Porong.
Kanit Lantas Polsek Porong, AKP Sulaiman, mengimbau masyarakat untuk tidak berkendara dalam kondisi mabuk maupun tidak fit, demi mencegah insiden serupa.
“Kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Jangan ambil risiko di jalan raya,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tak terkendali dan keputusan ceroboh di jalan raya bisa berujung petaka.
[4R]




