PratamaNews.com – Lampung Utara – Pemerintah Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, hari ini menyalurkan Penerima Bantuan Pangan (PBP) kepada 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan ini dilakukan langsung oleh Kades beserta jajaran di aula kantor Desa Kota Agung pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 14.00 WIB.
Bantuan pangan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli tahun 2025, yang disalurkan satu kali untuk memastikan KPM dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Kota Agung, Hendri Kalnopi, SE, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Penyaluran bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Hendri Kalnopi.
Dalam proses penyaluran bantuan, pemerintah desa juga telah menyiapkan data cadangan dari Kementerian Sosial untuk menggantikan KPM yang tidak ditemukan, meninggal, atau pindah.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kadus Dusun 1, Soni Andreas, menambahkan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan bahwa bantuan ini disalurkan kepada KPM yang berhak dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Soni.
Salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah desa atas bantuan yang diberikan.
“Bantuan ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Kami berharap bantuan ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.
Penyaluran bantuan pangan ini dihadiri oleh Ketua BPD, Kadus Dusun 1, jajaran perangkat desa, dan staf desa yang membantu kelancaran proses penyaluran.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat desa Kota Agung dapat semakin sejahtera dan mandiri.
(Ashari)




