BANYUWANGI  || PratamaNews.com ||Gambiran (6/8/2025) – Bertempat di Mushola Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambiran, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mastur, secara resmi menyerahkan 71 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada para perwakilan majelis taklim se-Kecamatan Gambiran.

 

Acara ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi kelembagaan keagamaan, khususnya majelis taklim yang selama ini tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat sebagai wadah pembelajaran agama Islam.

 

Kepala KUA Kecamatan Gambiran, Ghufron Mustofa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh majelis taklim yang ada di wilayahnya telah diberikan sosialisasi pentingnya mendaftarkan lembaganya ke Kementerian Agama. “Kami sudah menyampaikan kepada semua pengelola majelis taklim untuk segera mendaftarkan lembaganya agar memiliki legalitas formal melalui SKT. Dengan demikian, keberadaan majelis taklim menjadi lebih tertata dan mudah dalam hal pembinaan serta pendataan,” jelas Mustofa.

 

Ia menambahkan, di Kecamatan Gambiran terdapat beberapa penyuluh agama Islam yang aktif melakukan pembinaan kepada majelis taklim. Dengan adanya SKT, para penyuluh maupun pihak KUA dapat lebih efektif dalam menyampaikan materi-materi keagamaan maupun informasi penting dari Kementerian Agama.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi, Mastur, menegaskan bahwa penerbitan SKT bukan dimaksudkan untuk membatasi atau mengawasi secara berlebihan kegiatan keagamaan masyarakat. “SKT ini bukan untuk membatasi kebebasan Majelis Taklim, melainkan justru untuk memperkuat kelembagaan. Dengan SKT, majelis taklim akan lebih mudah dikoordinasikan, dibina, dan difasilitasi,” terang Mastur.

 

Ia juga menyampaikan bahwa majelis taklim adalah garda depan pendidikan keagamaan nonformal. Karena itu, keberadaannya perlu mendapat perhatian khusus, terutama dalam hal administrasi dan pembinaan. “Majelis taklim tumbuh dari masyarakat, tempatnya fleksibel, materinya bervariasi. Di sinilah masyarakat belajar ilmu agama, belajar ibadah, dan membangun karakter keagamaan,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjuk salah satu penyuluh agama Islam yakni Dalilatus Sa’adah sebagai koordinator majelis taklim di Kecamatan Gambiran. Tugasnya adalah mendampingi proses pendaftaran SKT serta melakukan pendataan berkelanjutan. “Kami menargetkan pada tahun ini seluruh majelis taklim di Kecamatan Gambiran sudah memiliki SKT,” tegas Mustofa.

 

Acara penyerahan SKT ini berlangsung khidmat dan disambut antusias oleh para pengelola majelis taklim. Penyerahan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara masyarakat, penyuluh agama, KUA, dan Kementerian Agama dalam memperkuat literasi keagamaan di akar rumput.