PALEMBANG  || PratamaNews.com ||  Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan masih berlangsung hingga 17 Desember 2025. Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kecamatan Ilir Barat II, perwakilan Samsat menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terus meningkat, meski masih banyak warga yang belum mengetahui sepenuhnya mengenai kebijakan pemutihan tersebut, dilaksanakan di aula kantor camat ilir barat 1 Palembang.

 

“Target kami adalah memastikan informasi ini tersampaikan kepada masyarakat. Masih banyak warga yang belum tahu bahwa sampai tanggal 17 Desember masih ada program pemutihan,” ujar salah satu perwakilan Samsat dalam kegiatan tersebut,rabu (03/12/2025).

 

“yang diwawancarai oleh awak media Ia menjelaskan bahwa masyarakat mendapat keringanan berupa pembayaran cukup satu pokok PKB, berapa pun tunggakannya. Bahkan, untuk tunggakan Jasa Raharja tahun-tahun sebelumnya dihapuskan, sesuai keputusan Gubernur Sumatera Selatan.

 

“Misalnya mati pajak 5 tahun, 10 tahun, bahkan 12 tahun pun tetap cukup bayar satu pokok saja. Ini kesempatan besar bagi masyarakat,” jelasnya.

 

“Selain memberikan sosialisasi mengenai pemutihan, pihak Samsat juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Berdasarkan data hingga November 2025, angka kecelakaan di Sumatera Selatan mengalami peningkatan signifikan.

 

“Sampai November saja, kami telah membayarkan santunan sekitar Rp60 miliar. Jika dihitung dengan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan luka-luka Rp20 juta, sudah banyak sekali warga kita yang menjadi korban,” terangnya.

 

“Beberapa kecamatan dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Palembang juga telah menjadi fokus sosialisasi, seperti Sukarame dan wilayah-wilayah lain yang tercatat memiliki insiden lalu lintas cukup tinggi.

 

“Pihak Samsat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini dan tetap mem prioritaskan keselamatan saat berkendara.

 

“Harapan kami, warga Palembang terus berhati-hati dan memanfaatkan kesempatan pemutihan ini sebelum berakhir pada 17 Desember. Sampaikan juga kepada keluarga agar tidak melewatkan kesempatan ini,” tutupnya.(red)