Sidoarjo // PratamaNews.Com // Minggu [02/02/2025], Warga RW 02 Kelurahan Pucang secara spontan melakukan aksi pembongkaran paksa terhadap sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air. Aksi ini dilakukan setelah berbagai upaya peringatan kepada pemilik bangunan tidak dihiraukan. Pembongkaran berlangsung dengan tertib dan disaksikan langsung oleh Lurah Pucang, Bapak Yuarguan, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Pelanggaran yang Tidak Dihiraukan

Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak terkait telah menerima somasi dalam bentuk pesan singkat melalui WhatsApp serta kunjungan langsung dari pengurus RT. Mereka meminta agar pembangunan tersebut dihentikan karena dianggap melanggar aturan. Namun, pemilik bangunan tetap melanjutkan pembangunan tanpa mengindahkan peringatan tersebut.

Ketidakpedulian terhadap peringatan akhirnya memicu warga untuk bertindak sendiri. Bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut dinilai merugikan masyarakat karena berpotensi menghambat aliran air dan menimbulkan masalah drainase, terutama saat musim hujan.

Ironisnya, bangunan yang melanggar aturan ini diketahui milik salah satu warga setempat. Hal ini semakin menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat karena pelanggaran dilakukan oleh seseorang yang seharusnya memahami aturan yang berlaku di lingkungan tempat tinggalnya.

Aksi pembongkaran yang dilakukan warga berlangsung tertib dan tanpa insiden berarti. Warga bekerja sama membongkar bangunan dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak bangunan lain di sekitarnya.

Pemilik bangunan sendiri terlihat pasif dan tidak memberikan perlawanan saat bangunannya dibongkar. Ia hanya berpesan kepada warga agar proses pembongkaran dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak properti lain yang tidak terkait dengan pelanggaran.

Lurah Pucang, Bapak Yuarguan, menyayangkan kejadian ini karena menurutnya, jika pihak terkait sejak awal mengindahkan peringatan yang diberikan oleh RT dan warga, insiden pembongkaran paksa tidak perlu terjadi.

“Kami sangat menyayangkan sikap pemilik bangunan yang mengabaikan peringatan dari pengurus RT dan warga. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi melakukan pembangunan yang melanggar aturan,” ujar Bapak Yuarguan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya juga menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata untuk mencari masalah, melainkan untuk menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami ingin aksi ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi pembangunan ilegal yang mengganggu fasilitas umum. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi, dan jika dibiarkan, masalah ini bisa menjadi semakin besar dan sulit diatasi,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, warga berharap agar ke depan tidak ada lagi pihak yang mencoba membangun secara ilegal di atas fasilitas umum. Selain merusak estetika lingkungan, pembangunan semacam ini juga bisa berdampak negatif bagi masyarakat luas, terutama terkait dengan sistem drainase dan aliran air yang bisa menyebabkan banjir di kemudian hari.

Aksi warga RW 02 Pucang ini menjadi bukti bahwa masyarakat masih peduli terhadap ketertiban dan keberlangsungan lingkungan. Mereka berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan, sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.

 

[fifin]