NTT- TTS  || PratamaNews.com ||  Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dugaan ketidak sesuaian spesifikasi dalam pengadaan keyboard dan sound system portabel yang didanai dari dana aspirasi (Pokir) DPRD di Dinas Sosial (Dinsos) TTS kini menjadi sorotan.

 

Dilansir dari Media Investigasi86.com saat dihubungi pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, pukul 20:49 WITA, untuk dimintai tanggapannya, Jance Pah memilih untuk mengkritik keras cara kerja media dan sumber informasi yang digunakan dalam pemberitaan sebelumnya.

 

Alih-alih memberikan klarifikasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinsos TTS, Jance Herman Pah, justru melontarkan serangan balik kepada media yang mencoba mengonfirmasi isu tersebut. Ia menuding media tidak berimbang dan hanya mengandalkan satu sumber informasi.

 

“Sebenarnya beta son perlu tanggapi karena Om dong bekin berita son berimbang. Itu lah om dong ambil pernyataan dari satu sumber, om dong tidak konfirmasi dengan kita dolo baru kasih naik berita, artinya berita tidak boleh satu sumber begitu, nanti justru om dong berita itu membias,” ujarnya dengan nada tinggi.

 

Jance Pah bahkan diduga merendahkan anggota DPRD yang menjadi sumber informasi bagi media, walau anggota DPRD TTS dimaksud merupakan pemberi pokir dalam bantuan tersebut.

 

“Tidak perlu Beta tanggapi karena Bu dong bekin berita tidak berdasarkan sumber yang falit, masa pernyataan seorang anggota Dewan Bu dong bekin jadi berita yang benar sa? Bu dong wartawan itu harus punya data, sumber data Nara sumber harus jelas. Seorang anggota dewan itu sumber tidak jelas,” tegasnya berulang kali.

 

Alih-alih memberikan penjelasan mengenai spesifikasi barang, harga satuan, atau proses pengadaan, Jance Pah justru memberikan kuliah singkat tentang etika jurnalistik.

 

“Begini om, kalau om dong baru belajar jadi wartawan, duduk dengan senior senior ko tanya kalau bekin berita yang berimbang itu kermana, mengerti berita berimbang ko sonde cari data dolo, cari sumber bukan ambil dari satu pihak, konfirmasi dengan saya dolo baru kasi naik berita, bukan bekin berita baru suruh saya tanggapi apa yang harus saya tanggapi,” ucapnya dengan nada menggurui.

 

Sikap PPK Dinsos TTS ini dikecam oleh sejumlah pihak. Alih-alih memberikan klarifikasi dan menjunjung tinggi transparansi, ia justru menyerang balik media yang mencoba mengungkap kebenaran. Hal ini menimbulkan adanya dugaan kuat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam pengadaan yang didanai dari dana aspirasi DPRD tersebut.

 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten TTS. Publik menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

 

“Pengadaan ini harus diusut tuntas! Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan!” tegas seorang aktivis anti-korupsi.

 

Masyarakat TTS kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Akankah kasus ini menjadi titik balik bagi pemberantasan korupsi di NTT