PratamaNews.Com // Prambon [SDA] // Sabtu [01/03/2025], Kasus penipuan dengan modus pembukaan rekening bank untuk mendapatkan bantuan pemerintah kembali terjadi. Kali ini, korban bernama Siti Fatimah, warga Temu Gang 3, Prambon, harus mengalami kerugian akibat aksi pelaku yang memanfaatkan kondisi ekonomi warga kurang mampu.

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku meyakinkan korban untuk membuka rekening di bank dengan alasan agar bisa menerima bantuan dari pemerintah. Namun, setelah rekening dibuka, korban justru tidak mendapatkan bantuan yang dijanjikan, sementara rekeningnya bisa saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi kasus ini, Rizky Ardiyanto, S.H., seorang praktisi hukum, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini. “Masyarakat harus berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan dengan syarat membuka rekening baru. Pastikan segala informasi tentang bantuan pemerintah diverifikasi melalui instansi resmi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa rekening yang dibuat atas nama pribadi bisa disalahgunakan untuk tindak kejahatan, termasuk pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak sembarangan membuka rekening atas permintaan orang lain, apalagi jika tidak memahami tujuan sebenarnya.

Setelah rekening dibuka atas nama Siti Fatimah dengan nomor 0000022-01-56-001221-8 di Bank BTN, ternyata tidak ada bantuan yang masuk, sementara rekening tersebut bisa saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Rizky Ardiyanto, S.H., mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan yang tidak jelas asal-usulnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mentransfer uang ke rekening tersebut atau rekening lainnya yang mencurigakan tanpa verifikasi lebih lanjut”, imbuhnya.

“Bila ada masyarakat yang diarahkan untuk mentransfer uang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, segera hubungi saya untuk langkah hukum lebih lanjut,” ujar Rizky Ardiyanto, S.H., yang dapat dihubungi di 0813-1839-4776.

Di tempat yang sama, M. Syarifudin, selaku Ketua Pemuda Pancasila PAC Prambon, Sidoarjo, juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya modus penipuan yang menyasar warga kurang mampu.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan bantuan tanpa kejelasan. Kami dari Pemuda Pancasila siap membantu masyarakat dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini, baik dengan pendampingan maupun koordinasi dengan pihak berwenang,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, untuk tidak mudah tergiur oleh janji bantuan yang tidak jelas asal-usulnya. Jika menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau bank terkait agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.

 

[4R/EW]