BANYUWANGI || PratamaNews.com || Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang advokat NURUL SAFI’I ,S.H.,M.H.,C.MSP yang terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi kini menjadi perhatian publik dan tengah memasuki tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi secara terbuka di lingkungan kantor penegak hukum, sehingga memunculkan sorotan luas dari masyarakat.

Berdasarkan laporan korban Nurul Safi’i, insiden tersebut melibatkan empat orang yang secara bersama-sama mendatangi korban di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan kemudian melakukan tindakan kekerasan. Rekaman video yang telah beredar di kalangan wartawan, media sosial, serta sejumlah lembaga masyarakat sipil memperlihatkan keberadaan keempat orang tersebut di lokasi kejadian.
Namun demikian, dalam perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Banyuwangi, hingga saat ini hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari pihak korban, mengingat menurutnya keempat orang tersebut secara bersama-sama datang ke lokasi dan berada dalam satu rangkaian peristiwa saat insiden terjadi.
Korban menilai bahwa fakta tersebut seharusnya menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum, terlebih adanya bukti rekaman video yang memperlihatkan keberadaan keempat orang tersebut dalam satu waktu dan tempat saat kejadian berlangsung.
“Dalam video terlihat jelas ada empat orang yang datang bersama-sama dan berada di lokasi kejadian. Namun sampai saat ini baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertanyaannya, mana yang lebih mencerminkan fakta sebenarnya: rekaman video yang merekam langsung kejadian atau semata-mata keterangan saksi?” ujar korban dalam keterangannya kepada wartawan.
Perbedaan antara fakta visual yang beredar dengan hasil sementara penyelidikan tersebut kemudian memicu perhatian publik. Sejumlah wartawan dan lembaga masyarakat sipil turut menyoroti proses penanganan perkara ini dan meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, serta berlandaskan pada seluruh alat bukti yang tersedia.
Pihak Polresta Banyuwangi menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan alat bukti tambahan. Penyidik juga disebut masih melakukan pendalaman terhadap rekaman video, keterangan saksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan seorang advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya. Publik berharap agar penegakan hukum dilakukan secara objektif, adil, dan tidak tebang pilih, sehingga seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Perkara ini juga dipandang sebagai bagian dari ujian terhadap komitmen penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri. Masyarakat berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan berlandaskan pada fakta serta alat bukti yang sah demi menjamin tegaknya keadilan dan kepastian hukum. (Okada)




