JAKARTA  ||PratamaNews.com|| Polda Metro Jaya berhasil membongkar laboratorium gelap produksi cartridge vape yang mengandung narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut. Dalam operasi penggerebekan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial C.K. (40), warga negara Malaysia, yang diduga kuat sebagai pengelola sekaligus operator produksi laboratorium ilegal tersebut. (21/04/2026)

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar yang menunjukkan skala operasi yang sangat masif. Polisi berhasil mengamankan 2,5 kilogram serbuk etomidate, 30 liter propilen glikol, ratusan cartridge vape siap edar, serta berbagai peralatan produksi lengkap. Barang-barang bukti ini tersimpan rapi di dalam apartemen yang disulap menjadi laboratorium gelap untuk memproduksi cartridge vape ilegal.

 

Berdasarkan analisis penyidik, barang bukti yang disita diperkirakan mampu menghasilkan hingga 380 ribu cartridge vape ilegal. Jika beredar di pasaran, produk haram ini memiliki nilai ekonomi yang fantastis mencapai Rp762 miliar. Angka ini menunjukkan betapa besarnya jaringan dan potensi keuntungan yang dibidik oleh sindikat narkotika tersebut.

 

Tersangka C.K. kini ditahan dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait produksi dan peredaran narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu anggota jaringan lainnya, baik yang berperan sebagai pemasok bahan baku maupun distributor produk jadi. Penyidik juga menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya jaringan internasional yang terlibat dalam operasi ini.

 

Kapolda Metro Jaya menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada serta melaporkan jika menemukan kegiatan serupa. Polisi juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan vape yang mengandung narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat merusak masa depan generasi muda.