KARANGASEM || PratamaNews.com || Personel piket gabungan Pamapta Polres Karangasem menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan warga. Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 dan langsung direspons dengan pergerakan cepat menuju lokasi kejadian. Tindakan sigap ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karangasem. (27/04/2026)
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah melakukan aksi balap liar di jalan umum. Aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga sekitar. Tanpa menunggu lama, aparat segera mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan beberapa kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberikan pembinaan langsung kepada para pemuda yang terlibat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Dalam pembinaannya, petugas menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta bahaya yang dapat timbul akibat balap liar, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Call Center 110 diharapkan menjadi sarana komunikasi efektif antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Melalui tindakan cepat dan terukur ini, Polres Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman. Penegakan hukum yang disertai pembinaan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.




