TTS || PratamaNews.com || . Ketua Umum Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) NTT, Alfred Baun, SH, membantah keras tuduhan pemerasan yang dilayangkan oleh pihak SD Inpres Tubuhue. Dalam konferensi pers di sebuah Hotel di TTS, pada Kamis (30/4), ia menegaskan uang senilai Rp15 juta yang diterimanya adalah pemberian sukarela dan disebut sebagai “berkat”.

 

“Uang itu mereka antar sendiri ke rumah. Tidak ada pemerasan. Mereka datang dalam suasana kekeluargaan, makan sirih pinang, minum kopi, lalu pulang tanpa ada tekanan,” ujar Alfred menanggapi laporan yang masuk ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

 

Alfred menjelaskan, kedatangannya ke lokasi bermula dari laporan dugaan penyimpangan dana revitalisasi Rp600 juta dan dana BOS pada tahun 2025. Ia menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan penyerahan uang Rp270 juta tanpa bukti resmi serta honor guru honorer yang dinilai tidak layak.

 

“Saya simpan uang tersebut karena berpotensi jadi persoalan hukum. Saya siap kembalikan kapan saja,” tegasnya. Ia juga mempertanyakan alasan pihak sekolah baru melapor sekarang, padahal kejadian sudah berlalu.

 

Keterangan Berbeda dari Pihak Sekolah

Berbeda dengan pernyataan Alfred, Kepala Sekolah SD Inpres Tubuhue, Nimrod Fallo, memastikan uang tersebut diserahkan karena adanya permintaan agar kasus tidak dilanjutkan.

 

Menurut Nimrod, pada tanggal 2 Maret 2026, pihaknya dipanggil dan diminta membawa uang. Karena tidak membawa saat itu, mereka diinstruksikan untuk mengantar Rp15 juta keesokan harinya.

 

“Kalau disebut berkat atau sukarela, tidak mungkin sampai Rp15 juta, paling Rp100 ribu. Kami bingung pertanggungjawabannya karena tidak ada kwitansi, akhirnya kami putuskan lapor polisi,” tegas Nimrod.

 

Terkait dana Rp270 juta yang diterimanya, Nimrod mengaku sudah menyerahkannya kepada panitia pembangunan dengan bukti tanda tangan. Saat ini, kedua versi cerita tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.