OGAN ILIR  ||PratamaNews.com||  Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar kegiatan sosialisasi dan kampanye terkait hak-hak pekerja di tempat kerja, khususnya mengenai pencegahan kekerasan dan diskriminasi gender di lingkungan kerja, Jumat (29/5/2026).

 

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran serikat pekerja mengenai berbagai bentuk kekerasan di tempat kerja yang selama ini kerap luput dari perhatian. Tidak hanya kekerasan fisik, namun juga kekerasan berbasis ekonomi, psikologi, hingga kekerasan seksual.

 

Edward Mangpuang selaku perwakilan sekaligus Sekretaris Jenderal alumni KSBSI mengatakan, selama ini banyak pihak masih menganggap kecelakaan kerja hanya sebatas insiden fisik di lingkungan perusahaan. Padahal, kekerasan nonfisik juga berdampak besar terhadap pekerja dan produktivitas perusahaan.

 

“Tujuannya dalam rangka penyadaran serikat pekerja tentang pekerjaan di tempat kerja, termasuk terkait diskriminasi gender dan hak-hak pekerja. Kekerasan itu bukan hanya kecelakaan kerja secara fisik saja, tetapi juga ada kekerasan ekonomi, psikologi, bullying, dan kekerasan berbasis seksual,” ujar Edward.

 

Menurutnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan berbasis ekonomi dan psikologi menjadi salah satu faktor terbesar yang menurunkan produktivitas kerja di perusahaan.

 

“Selama ini itu belum menjadi fokus perhatian yang cukup mendasar. Oleh karena itu kita perlu mensosialisasikan bahwa kekerasan di tempat kerja juga bagian dari kecelakaan kerja dan harus menjadi perhatian dalam sistem K3,” jelasnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan ketenagakerjaan lainnya seperti jam kerja, status kerja, hingga kebebasan berserikat.

 

Edward menjelaskan, kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diharapkan dapat menjadi ruang dialog antara pekerja dan serikat buruh untuk menyampaikan berbagai persoalan di tempat kerja.

 

“Kita berharap bisa mendapatkan masukan dari pekerja dan memberikan banyak presentasi terkait hak-hak pekerja di tempat kerja,” katanya.

 

Selain sosialisasi, KSBSI juga memperkenalkan aplikasi pengaduan berbasis online yang nantinya akan digunakan anggota serikat pekerja untuk melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan kerja.

 

“Aplikasi ini nantinya akan didownload oleh anggota di perusahaan agar mereka bisa melakukan pengaduan secara online, sehingga kita bisa mendapatkan data awal terkait kronologi dan dampaknya sebelum dilakukan tindak lanjut maupun advokasi lebih lanjut,” ungkap Edward.

 

Ia menambahkan, kegiatan serupa sebelumnya telah dilakukan di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan dan tahun ini ditargetkan menjangkau beberapa daerah lainnya termasuk Kalimantan Barat.

 

“Tahun ini target kita sekitar 11 perusahaan dari empat federasi serikat pekerja,” ujarnya.

 

Di akhir kegiatan, Edward mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung perjuangan pekerja dalam mendapatkan hak-haknya di tempat kerja.

 

“Kami berharap masyarakat mendukung pekerja dalam menjalankan hak-haknya. Karena bila buruh pekerja sejahtera, maka masyarakat juga akan sejahtera,” tutupnya.