Pratamanews.com

Lampung Utara Selasa (23/6/2026), pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Desa Sri Jaya, Pemerintah Desa Sri Jaya, Kec Sungkai Jaya, menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026.

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2026. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang ada dilingkungan desa.

Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa dan pastinya tepat sasaran.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sri Jaya, Hairil Basar, dan dihadiri Camat Sungkai Jaya Hamami F Mega, Kepala Puskesmas Sungkai Jaya.

Selain itu, hadir juga Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga penerima manfaat (KPM), serta masyarakat setempat.

Dalam rembuk stunting yang mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2026”, para peserta membahas berbagai langkah strategis untuk menekan angka stunting.

Tentu saja melalui peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi keluarga, sanitasi lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat. Forum tersebut juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan unsur masyarakat.

Guna menyusun langkah-langkah prioritas dalam mendukung program percepatan penurunan stunting yang menjadi agenda nasional.

Secara hukum, upaya percepatan penurunan stunting sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan stunting secara terpadu mulai dari tingkat pusat hingga desa.

Selain itu, pelaksanaan program kesehatan masyarakat juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Yang menekankan pentingnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan.

Camat Sungkai Jaya, Hamami F Mega, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan stunting harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua perlu memperhatikan asupan gizi anak, kesehatan ibu hamil, kebersihan lingkungan, serta rutin memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. Pemerintah kecamatan akan terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa,” ujar Hamami F Mega.

Sementara itu, Kepala Desa Sri Jaya, Hairil Basar, menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen mendukung program percepatan penurunan stunting melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Rembuk stunting ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah dan menyusun strategi bersama dalam mencegah serta menangani stunting di Desa Sri Jaya. Kami berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi sehingga anak-anak di desa ini tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata Hairil Basar.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan Dana Desa akan terus diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Puskesmas Sungkai Jaya menjelaskan bahwa stunting dapat dicegah apabila masyarakat memahami pentingnya pemenuhan gizi sejak masa kehamilan hingga usia balita.

“Pencegahan stunting membutuhkan kesadaran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatan ibu hamil, mengikuti kegiatan posyandu, memberikan ASI eksklusif, serta memastikan anak mendapatkan makanan bergizi seimbang. Edukasi kesehatan harus terus dilakukan agar angka stunting dapat ditekan secara maksimal,” jelasnya.

Usai kegiatan rembuk stunting, acara dilanjutkan dengan penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni periode Mei dan Juni 2026, yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga serta menjaga daya beli masyarakat.

Penyaluran BLT Dana Desa tersebut merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Yang memberikan kewenangan kepada desa untuk mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Proses pembagian bantuan berlangsung tertib dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta perangkat desa.

Salah seorang penerima BLT Dana Desa mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa dan pemerintah pusat atas bantuan ini. Dana yang kami terima sangat membantu kebutuhan keluarga sehari-hari, terutama untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak. Semoga program ini terus berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap salah satu KPM.

Melalui pelaksanaan rembuk stunting dan penyaluran BLT Dana Desa secara bersamaan, Pemerintah Desa Sri Jaya menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.