Tebo,PratamaNews.com – Komitmen Polres Tebo memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin PETI kembali dibuktikan. Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung penindakan aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.Kamis (25/6/2026)

Operasi gabungan ini melibatkan personel Polres Tebo, Kodim 0416/Bute, dan Pemkab Tebo. Turut hadir Asisten II Pemkab Tebo Drs. Hari Sugiarto, Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky Arman Putra, S.H., Pasi Ops Kodim 0416/Bute Kapten Inf Sahita Guru Singa, para Kasat, Kapolsek jajaran, serta personel yang ditunjuk Surat Perintah Tugas.

Tim bergerak lewat dua jalur sekaligus agar seluruh titik PETI terjangkau. Jalur air menggunakan perahu karet dipimpin langsung Kapolres Tebo. Jalur darat dipimpin Kabag Ops Polres Tebo untuk menyisir daratan sekitar sungai.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk menambang emas ilegal di wilayah Desa Teluk Langkap.

Terhadap sarana PETI tersebut, personel gabungan langsung melakukan tindakan tegas. Dua unit rakit dimusnahkan dengan cara dibakar lalu dihanyutkan di Sungai Batanghari agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Tebo menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya pemberantasan PETI di Kabupaten Tebo,” ujar AKBP Triyanto.

Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat penambangan ilegal karena berdampak pada kerusakan alam dan keselamatan.

Polres Tebo berkomitmen akan terus melakukan patroli dan penindakan rutin terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Tebo demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.

andi gustian