JOMBANG || PratamaNews.com || Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Mojokuripan, Desa Jogoloyo, Kabupaten Jombang, tepatnya di depan Kantor Samsat Jombang, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan sebuah truk bernomor polisi B 9188 PEU serta dua sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 5628 OCY dan S 4948 ON.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi mata, Toni, warga Mojokuripan, truk melaju dari arah timur menuju barat. Diduga kendaraan tersebut mengalami hilang kendali. Penyebab pastinya masih belum diketahui, namun dugaan sementara mengarah pada sopir yang mengantuk atau kemungkinan rem kendaraan mengalami gangguan.
Truk kemudian menabrak sejumlah pedagang yang berada di tepi jalan sebelum akhirnya menghantam dua pengendara sepeda motor yang diketahui merupakan karyawan PT Pei Hai.
Kedua korban diketahui bernama MS warga Kembeng, dan PD. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang diderita.
Selain itu, beberapa pedagang di sekitar lokasi berusaha menyelamatkan diri dengan menceburkan diri ke sungai. Akibat kejadian tersebut, sejumlah orang mengalami luka ringan maupun luka berat dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga berita ini ditayangkan, identitas sopir truk maupun keberadaannya masih belum diketahui secara pasti. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut serta mencari pihak yang bertanggung jawab.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan sebelum akhirnya kembali berangsur normal setelah proses evakuasi selesai dilakukan.




