Pratamanews.com // Surabaya, 22 Juli 2026 // Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot) rute Bungurasih–Krian yang tergabung dalam Serikat Sopir Indonesia (SSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/7/2026), sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan operasional TransJatim Koridor I dan V yang melakukan transit di Halte Medaeng dan dinilai berdampak pada menurunnya pendapatan sopir angkot.
Sejak pagi, aparat kepolisian dari Polsek Krian bersama jajaran melakukan pengamanan secara ketat namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Krian guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu ketertiban umum maupun kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan. Mereka meminta agar kebijakan transit TransJatim Koridor I dan V di Halte Medaeng ditinjau kembali karena dinilai bersinggungan langsung dengan trayek angkot Bungurasih–Krian dan mengurangi jumlah penumpang angkot secara signifikan.
Koordinator lapangan, Wahyu Utomo, mengatakan para sopir tidak menolak modernisasi sistem transportasi. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya juga mempertimbangkan keberlangsungan hidup para pengemudi angkot yang telah puluhan tahun melayani masyarakat.
“Kami tidak menolak modernisasi transportasi, tetapi kami menolak jika kebijakan tersebut dilakukan tanpa memikirkan keberlangsungan hidup kami di lapangan. Transit di Medaeng benar-benar memutus rezeki kawan-kawan sopir di rute Bungurasih–Krian,” ujarnya.
Selain meminta penghapusan transit di Halte Medaeng, massa juga menyampaikan bahwa sejak kebijakan tersebut diterapkan, pendapatan sopir angkot mengalami penurunan drastis, bahkan disebut mencapai sekitar 75 persen per hari. Mereka berharap pemerintah dapat menghadirkan skema integrasi transportasi yang tidak merugikan angkutan umum konvensional.
Selama aksi berlangsung, pihak kepolisian turut memfasilitasi komunikasi antara perwakilan pengunjuk rasa dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan sopir angkot bersama Serikat Sopir Indonesia dipersilakan masuk untuk melakukan audiensi dan negosiasi.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk kembali menggelar mediasi dalam waktu tujuh hari ke depan guna membahas solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan angkutan umum konvensional maupun sistem transportasi TransJatim.
Aksi unjuk rasa berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun kerusakan fasilitas umum. Massa aksi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai sigap, profesional, dan humanis dalam mengawal jalannya penyampaian aspirasi.
“Terima kasih kepada bapak-bapak kepolisian yang telah menjaga situasi tetap aman, kondusif, serta mengedepankan pendekatan dialogis selama aksi berlangsung,” ujar salah satu perwakilan peserta aksi.
Para pengemudi angkot berharap hasil mediasi mendatang dapat menghasilkan kebijakan yang adil, sehingga modernisasi transportasi umum di Jawa Timur dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap mata pencaharian para sopir angkot.
[AP]




