Pratamanews.com // Palembang // Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Kayu Agung–Palembang–Betung, Ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya, serta Ruas Betung–Tempino–Jambi Seksi 4, dilaksanakan di ruang rapat ballroom hotel Novotel Palembang.

 

“Rapat yang dihadiri Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional, aparat penegak hukum, dan PT. Hutama Karya (Persero) tersebut membahas percepatan penyelesaian berbagai kendala pengadaan tanah yang masih menjadi hambatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan,kamis (23/07/2026).

 

“yang diwawancarai oleh awak media Dalam pemaparannya, PT. Hutama Karya menyampaikan progres pengadaan tanah pada sejumlah ruas tol, termasuk Ruas Betung–Tempino–Jambi. Secara umum, pembebasan lahan telah menunjukkan kemajuan signifikan, namun masih terdapat beberapa bidang yang memerlukan penyelesaian administrasi, validasi, musyawarah hingga mekanisme konsinyasi, terutama pada titik-titik pembangunan overpass dan akses keluar tol.

 

“Salah satu lokasi yang menjadi perhatian dalam rapat adalah Exit Tol Pangkalan Balai di Kabupaten Banyuasin. Penyelesaian lahan pada titik tersebut dinilai sangat penting karena menjadi akses utama menuju ibu kota kabupaten. Selain itu, beberapa overpass di wilayah Banyuasin juga masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan agar proses konstruksi dapat dilanjutkan.

 

“Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Kehadiran ruas tol tersebut diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Banyuasin, khususnya pada jalur Palembang–Betung yang menjadi salah satu koridor utama angkutan barang dan kendaraan antardaerah.

 

“Dengan beroperasinya ruas tol secara optimal, arus kendaraan berat dan kendaraan jarak jauh diharapkan beralih ke jalan tol sehingga beban lalu lintas di jalan nasional dapat berkurang. Kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, tetapi juga mempercepat distribusi logistik, menekan waktu tempuh, meningkatkan keselamatan berkendara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan.

 

“Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang masih ada agar proses pengadaan tanah dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dapat diselesaikan sesuai target, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi persoalan di ruas jalan lintas Kabupaten Banyuasin.

 

“Turut hadir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ir. H. Mohd. Riyan A. S., ST., M.M., IPM., ASEAN Eng., Plt.Kepala Dinas Kesehatan, dr. Indah Deryane, M.Kes., Plt. Kepala Dinas Perkimtan, Ahmad Sabarudin, S.T., M.Si., dan perwakilan Perangkat Daerah terkait lainnya.

[Ahmad]