Pratamanews.com

Lampung Utara – Perselisihan antara seorang pedagang dan pembeli terkait transaksi jual beli telur di Desa Negara Kemakmuran, Kecamatan Hulu Sungkai, berakhir damai setelah dimediasi oleh personel Polsek Sungkai Utara.

Insiden tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri 110 pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.14 WIB.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya perselisihan antara penjual dan konsumen yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket Polsek Sungkai Utara segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus melakukan langkah penanganan awal. Kedua pihak kemudian diajak ke Mapolsek guna menyelesaikan persoalan melalui proses mediasi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa penyelesaian secara musyawarah menjadi langkah yang diutamakan apabila suatu permasalahan masih memungkinkan diselesaikan tanpa proses hukum.

“Melalui mediasi yang dilakukan personel Polsek Sungkai Utara, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut lahir dari kesadaran bersama tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai ketika menghadapi persoalan. Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan tercapainya kesepakatan damai antara pedagang dan pembeli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungkai Utara tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.