Pratamanews.com

Bandar Lampung — Mengingat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung dan menyebarkan abu vulkanik hingga wilayahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di seluruh satuan pendidikan. Semua kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring hingga tanggal 10 September 2026.

Keputusan resmi ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung bernomor 100.3.4/14/V.01/2026 bertanggal 8 September 2026, yang dikeluarkan di Bandar Lampung.

Surat edaran tersebut disampaikan kepada seluruh Bupati dan Wali kota di wilayah Provinsi Lampung, mencakup kewajiban pembelajaran daring untuk semua jenjang pendidikan.

Mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Perlu dipahami bahwa kebijakan ini bukan berarti kegiatan sekolah berhenti sepenuhnya.

Satuan pendidikan tetap berkewajiban menjaga kebersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari tumpukan abu vulkanik, meskipun proses belajar berlangsung dari rumah.

Hal ini penting karena abu vulkanik dapat menurunkan kualitas udara dan berpotensi masuk ke dalam bangunan sekolah. Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, terutama warga lingkungan pendidikan, untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.

Apabila terpaksa harus beraktivitas di luar, diharapkan selalu menggunakan masker serta perlengkapan pelindung diri lainnya sesuai standar kesehatan yang berlaku.

Pemerintah juga tidak menetapkan batas waktu yang mutlak. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan bahwa aturan ini akan terus dievaluasi berdasarkan data resmi dari lembaga berwenang.

Artinya, jika sebaran abu vulkanik masih dianggap membahayakan, maka masa pembelajaran daring dapat diperpanjang kembali. Kebijakan ini diambil sebagai tanggapan atas pemantauan terbaru mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang terletak di perairan Selat Sunda.

Keselamatan para peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama pemerintah di tengah situasi aktivitas vulkanik yang masih terus dipantau.