Pratamanews.Com – Surabaya – Han Jwa Diana telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi setelah ia melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau biasa disapa Cak Ji. Namun polemik yang mencuat tampaknya bakal semakin memanas.

Terbaru, DPRD Kota Surabaya mengambil sikap atas polemik yang terjadi. Rencananya, wakil rakyat yang berkantor di Jalan Yo Sudarso ini bakal memanggil Han Jwa Diana selaku pengusaha yang mengelola CV Sentosa Seal (CV SS).

Selain Han Jwa Diana, DPRD Kota Surabaya akan menghadirkan mantan karyawan yang ijazahnya diduga ditahan pihak CV SS.

Kepastian pemanggilan pihak-pihak terkait dugaan penahananan ijazah warga Surabaya oleh perusahaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Ia menyatakan pihaknya akan memanggil Han Jwa Diana selaku pemilik CV SS dan mantan karyawannya pada minggu depan.

“Minggu depan (minggu ini, red) badan hukum tersebut (manajemen CV SS, red) beserta mantan karyawannya dipanggil hearing. Perkara ini akan menjadi pintu pembuka apakah praktek tersebut terjadi di semua praktek hubungan industrial di kota Surabaya, apakah hanya pada badan hukum yang lagi viral itu,” kata Arif Fathoni, Minggu, 13 April 2025.

Fathoni mengungkapkan kasus dugaan penahanan ijazah yang ditangani Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji ini merupakan fenomena puncak gunung es. Bisa jadi kasus serupa juga terjadi di berbagai perusahaan lain di Surabaya.

“Praktik seperti ini mungkin saja terjadi di hampir sebagian besar perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Surabaya,” tandas pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini.

[Gus F]