Pratamanews.Com – Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran Polrestabes, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan untuk menertibkan juru parkir liar yang beroperasi di halaman toko-toko modern. Hasilnya, sebanyak 18 orang jukir liar diamankan dari 16 titik lokasi berbeda di wilayah Kota Surabaya.
Operasi ini menyasar area halaman minimarket yang sejatinya merupakan objek pajak daerah dan telah dibayarkan oleh pengelola ke Bapenda Kota Surabaya. Artinya, layanan parkir di tempat tersebut seharusnya disediakan secara gratis kepada pelanggan. Namun kenyataan di lapangan, masih ditemukan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum jukir tidak resmi.
“Parkir di halaman minimarket itu tidak dipungut biaya karena pajaknya sudah dibayar pengelola. Jadi, tidak ada alasan untuk menarik bayaran dari masyarakat,” tegas seorang petugas yang turut serta dalam penertiban.

Petugas gabungan dari berbagai unsur, mulai dari Tim Khusus (Timsus), Garnisun Tetap (Gartap), Sabhara Polrestabes Surabaya, hingga Satpol PP dan Dishub, dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka tidak hanya mengamankan jukir liar, tetapi juga memberikan edukasi dan teguran secara langsung. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berat, aparat tidak segan menjerat mereka dengan sanksi hukum berupa tindak pidana ringan (Tipiring).
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat atas layanan publik yang seharusnya bebas dari pungutan liar. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan komitmen Pemkot Surabaya untuk menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan berintegritas.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya menambahkan, razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik yang rawan pungli. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi dibebani dengan biaya parkir yang seharusnya tidak ada,” katanya.
Pemkot Surabaya juga mengajak warga untuk proaktif melaporkan jika menemukan praktik pungli di lapangan. Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi pengaduan atau media sosial Pemerintah Kota.
“Parkir tertib, Surabaya makin hebat. Mari kita sama-sama jaga kota ini dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan para pengelola toko modern semakin meningkat dalam mendukung ketertiban kota. Surabaya terus berbenah menuju kota yang bebas pungli, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.
[Tiem]




