Pratamanews.Com – Pasuruan – Kasus penculikan seorang santri pondok pesantren Metal di Pasuruan berhasil diungkap jajaran kepolisian. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam aksi penculikan terhadap MS (17), seorang santri yang diculik di Jalan Raya Pantura, Rejoso, Pasuruan.

Dari hasil penyelidikan, tiga dari empat tersangka diketahui merupakan warga Surabaya. Mereka adalah S (24), warga Gempol, Pasuruan yang tinggal di Jalan Bendul Merisi Jaya Selatan, Surabaya; P (60), warga Mojo Kidul, Gubeng; dan MHR (32), warga Jalan Kaliasin, Tegalsari. Sementara satu tersangka lainnya adalah AE (34), warga Rejoso, Pasuruan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah pihak pondok pesantren dan keluarga korban melaporkan insiden penculikan tersebut ke Polres Pasuruan Kota. Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Awalnya kami berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat, di pintu keluar Tol Kebomas, Gresik. Dari pengembangan penyidikan, kami kemudian menemukan pelaku lain yang bersembunyi di rumah temannya di Jalan Alam Bukit Raya Blok A4 KMB, Kebomas, Gresik,” ungkap Jumhur, Rabu (23/4).

Secara keseluruhan, tujuh orang diamankan dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah dilakukan gelar perkara, empat orang ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penculikan tersebut.

Lebih lanjut, AKBP Jumhur mengungkapkan bahwa penculikan ini bermotif kesalahan identitas. Para tersangka diduga bertindak atas perintah seseorang berinisial P yang saat ini masih buron (DPO). Pelaku P menduga bahwa korban MS adalah R alias D, seorang yang dituding telah menerima paket berisi narkoba jenis sabu, namun tidak menyerahkannya kepada P.

“Karena kesalahan identifikasi, yang diculik bukan R, melainkan MS. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” kata Jumhur.

Hingga kini, kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku utama yang memberikan perintah penculikan. Kasus ini pun menjadi perhatian publik mengingat korbannya adalah seorang santri dan pelaku berasal dari lingkungan yang tak jauh dari keseharian masyarakat.

[4R]