
PratamaNews.com – Lampung Utara – Musdesus Koperasi Merah Putih! Pemdes Suka Jaya, Kec Sungkai Jaya Bentuk struktur pengurus. Pemdes Suka Jaya Kecamatan Sungkai Jaya adakan pembentukan pengurus baru untuk Koperasi Merah Putih, Jum’at 25 April 2025.
Dikonfirmasi oleh awak media Kades Suka Jaya Pasriadi membenarkan hal tersebut. Kemudian dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan beberapa poin.
“Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam UU Nomor 9 tahun 2025, dan surat edaran Menteri Koperasi no 1 tahun 2005. Kita akan membentuk struktur Koperasi Desa Merah Putih tersebut, saya selaku Kades berharap setelah terbentuknya struktur, semua pengurus bisa menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan” katanya.
Turut hadir juga dalam acara pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Suka Jaya Kecamatan Sungkai Jaya tersebut, Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, SH, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Babinsa, jajaran staf Desa, dan masyarakat Desa Suka Jaya.
Desputra Adami, SH juga menyampaikan apresiasinya. “Tentu saja saya sangat mendukung program ini, hal ini juga sesuai dengan digulirkannya UU Desa oleh pemerintah pusat. Semoga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Suka Jaya masyarakat bisa memberi dukungan positif” ungkapnya
Sebagai penutup, Pasriadi juga menyampaikan harapannya agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Suka Jaya Sungkai Jaya bisa sukses.
“Setelah terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih Suka Jaya dan ditetapkannya pengurus, kelak mereka bisa sukses, guna menunjang program pemerintah” tutup Pasriadi.(Red)




