SO’E – Pratamanews.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi melakukan penundaan terhadap penyelenggaraan seleksi kompetensi P3K tahap 2 Tahun 2024, di 53 titik. Salah satu lokasi berada di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Seperius Edison Sipa kepada media ini, Selasa, 29/04/2025 menjelaskan, bahwa kewenangan untuk pelaksanaan seleksi P3K sepenuhnya berada di tingkat Pemerintahan Pusat, melalui BKN. sehingga Pemerintah Daerah selalu siap untuk menyesuaikan dengan jadwal dari BKN.
“Pelaksanaan seleksi P3K ini sepenuhnya berada di tingkat Pemerintah Pusat melalui BKN, sehingga kami di Daerah selalu siap dan menyesuaikan,” ujar Sipa
Terpisah Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS, Dominggus J.O. Banunaek., kepada awak media saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa penundaan seleksi kompetensi P3K tahap 2 Tahun 2024 telah disampaikan oleh BKN. melalui Surat Edaran Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025. tertanggal 25 April 2025
Dominggus Banunaek juga mengungkapkan alasan penundaan tersebut, karena ada keterlambatan dari vendor penyedia layanan .
“BKN lakukan penundaan ini karena sudah ada edaran untuk kami, alasannya karena sementara masih ada Persiapan persiapan dan dari vendor juga masih sementara berproses,” jelasnya
Menurut Dominggus, keterlambatan ada di vendor sehingga dari pihaknya hanya menyesuaikan.
“Keterlambatannya ada dipihak Vendor sehingga kami menyesuaikan dan kapan waktunya pihak BKN akan kembali informasikan,” Ungkap Dominggus
Mengenai peserta Dominggus mengatakan, bahwa yang saat ini siap mengikuti seleksi tahap 2 di kabupaten TTS sejumlah 2.476 orang.
[Pieter]




