Pratamanews.Com – Sidoarjo – Puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (27/5/2025) siang. Aksi ini merupakan bentuk dukungan sekaligus apresiasi atas langkah tegas Kejari dalam membongkar dugaan korupsi dalam pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru.
Massa membawa berbagai spanduk bertuliskan dukungan terhadap Kejari Sidoarjo. Mereka juga menyerukan semangat pemberantasan korupsi dan mendesak penegak hukum untuk tidak berhenti pada satu atau dua tersangka saja, melainkan menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.
“Kami hadir di sini bukan hanya untuk menyuarakan dukungan, tapi juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Sidoarjo atas keberaniannya membongkar praktik korupsi yang merugikan rakyat,” ujar Kholik Ferdiansyah, koordinator lapangan aksi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mencermati dakwaan yang dibacakan dalam persidangan perdana Imam Fauzi, Kepala Desa nonaktif Tambaksawah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Rabu (21/5). Dalam dakwaan tersebut disebutkan ada empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, Komunitas Cinta Bangsa menduga masih ada aktor lain yang belum tersentuh oleh proses hukum.

Desakan Tuntaskan Kasus
Aksi yang berlangsung damai itu juga diselingi orasi-orasi yang meminta Kejari Sidoarjo untuk tidak berhenti hanya pada tersangka yang sudah diajukan ke meja hijau. Massa mendesak agar penyidikan terus dikembangkan dan pihak-pihak lain yang terlibat juga diusut.
“Kami ingin Kejari tidak berhenti sampai di sini. Ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas,” ucap Kholik dalam orasinya.
Komunitas Cinta Bangsa bahkan mengaku telah mengantongi sejumlah data dan informasi tambahan yang bisa menjadi petunjuk penting bagi Kejari dalam memperluas penyidikan. Kholik menyatakan kesiapan komunitasnya jika sewaktu-waktu dibutuhkan memberikan keterangan secara resmi.
“Jika Kejari membutuhkan keterangan tambahan atau bukti dari kami, kami siap untuk hadir dan memberikan yang dibutuhkan,” tegasnya di hadapan para peserta aksi dan awak media.
Kerugian Negara Hampir Rp 10 Miliar
Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Fauzi kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan korupsi pengelolaan rusunawa di Tambaksawah. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Imam diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan fasilitas publik tersebut hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9,7 miliar.
Proyek rusunawa yang seharusnya menjadi solusi hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan, termasuk dugaan manipulasi laporan dan pemalsuan dokumen administrasi.
Kejari Sidoarjo sendiri telah menyita sejumlah dokumen dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan proyek tersebut. Proses hukum masih berjalan dan masyarakat menanti bagaimana komitmen Kejari dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan dan menyeluruh.
Harapan terhadap Kejari Sidoarjo
Aksi damai dari Komunitas Cinta Bangsa ini menjadi salah satu bentuk partisipasi publik dalam mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak tebang pilih. Mereka berharap Kejari Sidoarjo tidak hanya berhenti pada pengungkapan awal, tetapi benar-benar menggali sampai semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ini bukan hanya soal satu desa atau satu proyek. Ini soal marwah hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kami akan terus memantau proses ini,” tutup Kholik.
Aksi berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan Kejari Sidoarjo pun menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan berjanji akan terus bekerja profesional dalam menangani perkara ini.
[4R/Ew]




