Pratamanews.com – Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap pengelolaan sampah di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, dengan mengambil alih Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) setempat. Langkah ini menyusul banyaknya keluhan warga yang menilai TPS3R tidak dikelola secara maksimal dan letaknya terlalu dekat dengan permukiman warga, sehingga menimbulkan gangguan lingkungan dan kesehatan.

Bupati Sidoarjo Subandi turun langsung ke lokasi pada Selasa (10/6/2025), dan menyatakan bahwa kondisi TPS3R Ngampelsari sudah masuk dalam kategori darurat lingkungan. Ia memerintahkan pengambilalihan pengelolaan secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.

“Seperti ini kan sudah banyak komplain dari masyarakat. Biar tidak jadi masalah berkepanjangan, kita tarik ke DLHK. Sudah saya perintahkan kepala desa dan lurah, hari ini juga kita ambil alih,” tegas Subandi saat berada di lokasi.

Bupati Subandi menyebut, jika masalah ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin citra pemerintah daerah, termasuk Forkopimda, akan menjadi sorotan publik karena dianggap lalai dalam menangani persoalan lingkungan. Ia menekankan bahwa semua sampah yang berasal dari wilayah Ngampelsari harus dikelola langsung oleh DLHK dengan prinsip keberlanjutan dan kebersihan menyeluruh.

“Kalau ini terus dibiarkan, nanti ujung-ujungnya Bupati yang disalahkan, Kapolres disalahkan, Dandim disalahkan. Jadi mulai hari ini, semua sampah di Ngampelsari dikelola DLHK. Harus bersih total dan dikelola secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Subandi juga menyampaikan kritik keras terhadap kinerja aparatur desa Ngampelsari. Menurutnya, surat keputusan (SK) pengelolaan TPS3R sebenarnya ada di tingkat desa, sehingga seharusnya bisa ditangani dengan lebih sigap. Ia menilai kurangnya respons dari pengelola menyebabkan penumpukan sampah dan ketidakteraturan dalam distribusi penanganan limbah rumah tangga.

“SK-nya ada di aparat desa. Harusnya bisa lebih tanggap. Kalau pengelola tidak bisa bekerja, ya pasti jadi kacau. Kita koreksi total, kenapa kecamatan lain bisa, kok Ngampelsari tidak bisa,” ujarnya.

Subandi juga mendorong agar perangkat desa, RT, RW, hingga tokoh masyarakat dapat lebih aktif menyosialisasikan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Ia menilai ketegasan dari level bawah sangat penting untuk menjaga lingkungan bersih, terutama di kawasan yang padat penduduk seperti Ngampelsari.

“TPS ini penting karena Ngampelsari padat penduduk. Harus ada ketegasan dari desa, RT, RW, dan semua perangkat agar lingkungan bersih dan sehat,” pungkasnya.

Menindaklanjuti perintah Bupati, Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amig menyatakan bahwa pihaknya kini memegang kendali penuh atas pengelolaan TPS3R Ngampelsari. Ia mengakui bahwa selama dikelola masyarakat, TPS3R kerap memicu keluhan karena tidak mampu memberikan pelayanan sampah secara optimal.

“Kita selesaikan hari ini juga. Kami kerahkan 15 truk dan alat berat untuk mengangkat dan membersihkan seluruh sampah di lokasi. Setelah bersih, tim kami akan atur ulang tata kelola TPS,” jelas Amig.

Amig memastikan tidak akan ada kekosongan pelayanan kepada warga. Meskipun pengelolaan beralih dari masyarakat ke pemerintah, distribusi sampah tetap berjalan seperti biasa. Ia menegaskan bahwa yang berubah hanyalah manajemen dan sistem kendali.

“Jangan khawatir. Kami jamin pelayanan tetap berjalan. Ini hanya soal peralihan pengelolaan. Mulai hari ini yang lama sudah domisioner, DLHK yang pegang kendali,” tegasnya.

Pengambilalihan ini menjadi titik awal penataan ulang sistem pengelolaan sampah di Desa Ngampelsari. Pemkab Sidoarjo menargetkan tidak hanya membersihkan lokasi secara fisik, tetapi juga membenahi sistem, struktur, dan edukasi kepada masyarakat. Harapannya, TPS3R Ngampelsari dapat berfungsi sebagaimana mestinya—tidak hanya sebagai tempat penampungan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi lingkungan berbasis pemberdayaan dan keberlanjutan.

Langkah cepat Pemkab Sidoarjo ini mendapat tanggapan positif dari berbagai elemen masyarakat yang selama ini resah dengan kondisi TPS3R tersebut. Warga berharap, pengelolaan langsung oleh DLHK dapat memberi perubahan nyata, tidak hanya sesaat, tetapi juga berkesinambungan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan permukiman mereka.

[FFn]