PratamaNews.com – Lampung Utara – Diduga pelaku berinisial “JI” (28) warga Desa Batu Raja Kecamatan Sungkai Utara diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara.
Dimana “JI” diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku ini terlibat aksi pembobolan rumah salah satu warga Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat.
AKBP Deddy Kurniawan Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, jajaran Polsek Sungkai Selatan berhasil mengamankan satu pelaku Curat,” katanya. Minggu (9/3/25).
Kasi Humas melanjutkan, kejadian pada hari Sabtu 13 April 2024, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit motor Honda Beat, 1 unit Hp dan uang tunai 25 juta.
“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar 31 juta rupiah, lalu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungkai Selatan, ” jelas AKP Budiarto.
Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan melakukan serangkaian penyelidikan, setelah menerima laporan dari korban, kemudian berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Sungkai Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Red)




