Pratamanews.Com – Surabaya – Aksi nekat dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di siang bolong berakhir tragis. Mereka dihajar massa setelah aksinya dipergoki langsung oleh korban di Jalan Tambak Mayor, Surabaya, pada Rabu (23/4). Kedua pelaku diketahui bernama S (24), warga Jalan Sidotopo Sekolahan, dan MH alias Gores (32), warga Wonosari, yang sama-sama berasal dari Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Trisna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban R (29) memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah. Korban yang baru masuk rumah merasa curiga dengan dua pria yang berboncengan mondar-mandir di depan rumahnya.

Kecurigaan korban terbukti benar. Dari dalam rumah, ia mengintai pergerakan dua orang tak dikenal itu. Tak lama kemudian, salah satu pelaku, yakni MH, turun dari motor dan langsung menghampiri kendaraan korban. Dengan cepat, ia mengeluarkan kunci T dan L yang telah disiapkan dan mencoba merusak kunci kontak motor.

Korban yang menyaksikan langsung aksi pencurian itu dari balik jendela, spontan meneriaki pelaku dengan teriakan “maling!” Suara itu sontak mengundang perhatian warga sekitar. Beberapa warga segera berhamburan keluar dan menghadang pelaku yang mencoba kabur dengan motor hasil curian.

“Keduanya berhasil diringkus dan sempat dihajar massa sebelum diamankan petugas kami,” kata Iptu Suroto. Ia menambahkan, beruntung petugas dari Polsek Asemrowo cepat datang ke lokasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang lebih fatal terhadap pelaku.

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena mengalami luka-luka akibat amukan massa. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya kunci T dan L yang digunakan untuk merusak kunci motor, sepeda motor hasil curian, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal. Keduanya mengaku sudah dua kali masuk penjara dengan kasus serupa. S pernah ditahan dalam kasus pencurian handphone, sedangkan MH alias Gores tercatat sebagai residivis curanmor. Mereka mengaku kembali melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Surabaya,” jelas Iptu Suroto. Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci dengan baik, terutama di tempat-tempat yang mudah diakses oleh pelaku kejahatan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di siang hari ketika aktivitas masyarakat tengah berlangsung. Keberanian korban untuk mengintai dan menggagalkan aksi pencurian patut diapresiasi, meski tindakan main hakim sendiri oleh warga tetap tidak dianjurkan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Asemrowo. Polisi juga tengah melacak kemungkinan jaringan atau komplotan lain yang mungkin bekerja sama dengan dua pelaku tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan di Surabaya, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Tambak Mayor. Polisi berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah aksi serupa terulang kembali.

[Gus F]