Pratamanews.Com – Banyuwangi –  Forum Komunikasi Koperasi Banyuwangi (FKKB), organisasi yang membawahi sedikitnya 27 koperasi resmi di Kabupaten Banyuwangi, akhirnya angkat bicara terkait merebaknya opini yang dinilai keliru dan membahayakan stabilitas koperasi.

Humas FKKB, Mustoli, dalam pernyataannya pada Rabu (07/05/2025), menyampaikan keprihatinan atas munculnya dorongan di sebagian kalangan agar anggota koperasi tidak melunasi pinjaman mereka. Menurutnya, hal itu bukan hanya mengancam kelangsungan hidup koperasi, tetapi juga bisa memicu instabilitas sosial di masyarakat.

“Kami tidak alergi terhadap penertiban koperasi. Tapi cara menertibkannya jangan sampai mengabaikan etika, hukum, dan prinsip-prinsip regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Mustoli.

Mustoli menjelaskan bahwa narasi yang beredar belakangan ini seolah membenarkan tindakan anggota untuk tidak mengembalikan pinjaman mereka. Padahal, kata dia, tindakan itu justru merugikan banyak pihak, terutama koperasi yang sudah menjalankan usahanya sesuai aturan.

“Kalau terus didorong agar yang punya utang tidak membayar, dampaknya bukan hanya pada keuangan koperasi. Ini bisa memicu instabiltas sosial, bahkan konflik horizontal,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa FKKB sama sekali tidak menutup mata terhadap persoalan koperasi ilegal yang beroperasi tanpa izin. FKKB, kata Mustoli, mendukung upaya pengawasan dan penertiban terhadap koperasi-koperasi semacam itu. Namun, ia mengingatkan pentingnya melakukan semua proses sesuai koridor hukum dan menjunjung prinsip demokrasi.

“Kita ini negara demokratis. Tidak boleh ada tindakan kasar atau intimidatif dalam proses penertiban,” cetus Mustoli.

Selain itu, Mustoli juga menyinggung soal persoalan anggota koperasi yang mengalami kesulitan membayar pinjaman. Ia menegaskan bahwa koperasi dibangun atas asas solidaritas dan gotong royong, sehingga selalu ada ruang dialog untuk mencari solusi.

“Kita bukan lembaga yang kejam. Kalau ada anggota yang benar-benar tidak mampu, bisa dibicarakan. Bahkan bisa dibantu untuk bangkit kembali. Tapi bukan berarti dibenarkan untuk tidak membayar sama sekali,” terangnya.

Mustoli juga memastikan bahwa seluruh koperasi yang tergabung dalam FKKB memiliki perizinan resmi dan tunduk pada peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak untuk tidak serta-merta menyeret koperasi resmi ke dalam polemik tanpa bukti yang jelas.

Polemik mengenai koperasi ini mencuat hingga menjadi salah satu agenda hearing di DPRD Banyuwangi. Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyampaikan pendapat terkait keluhan sebagian anggota koperasi yang merasa keberatan dengan kewajiban membayar pinjaman. Sebagian pihak bahkan menyerukan agar dilakukan pemutihan utang koperasi.

Namun, Mustoli menilai bahwa pendekatan semacam itu justru kontraproduktif. Ia mengingatkan bahwa keberadaan koperasi selama ini telah membantu banyak warga, terutama dalam akses permodalan usaha kecil dan menengah.

“Jangan sampai niat menertibkan justru menghancurkan apa yang sudah dibangun bersama. Koperasi itu milik bersama, bukan hanya pengurus, tapi juga anggota,” tandasnya.

FKKB berharap ke depan tercipta komunikasi yang lebih baik antara koperasi, anggota, dan pihak-pihak terkait, termasuk DPRD dan pemerintah daerah. Dengan demikian, masalah yang muncul bisa diselesaikan secara bijaksana tanpa mengorbankan keberlangsungan koperasi.

[*]