Pratamenews.Com – Blitar – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta pelaku usaha, Polres Blitar secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme pada Sabtu, 10 Mei 2025. Pembentukan satgas ini sekaligus menjadi penanda dimulainya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II tahun 2025, yang digelar di wilayah hukum Polres Blitar, Polda Jawa Timur.

Operasi Pekat II ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pelaksanaan operasi masih terus berjalan secara intensif. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh tumbuh dan berkembang di wilayah hukum kami. Ini komitmen kami untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung iklim investasi yang sehat,” tegas AKBP Arif.

Satgas Anti-Premanisme Polres Blitar akan menyasar berbagai tindakan yang kerap berkedok organisasi masyarakat (ormas), serta aksi-aksi kriminal seperti perampasan, pengeroyokan, dan pemerasan. Semua bentuk intimidasi yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pelaku usaha akan menjadi target utama operasi.

Tak hanya tindakan represif, Polres Blitar juga mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada premanisme.

“Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Dengan langkah ini, Polres Blitar berharap dapat menciptakan suasana kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif. Lingkungan yang aman akan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga Blitar.

[FLa]