Pratamanews.Com – Sidoarjo — Lima pemuda yang diduga kuat merupakan anggota salah satu perguruan silat di Sidoarjo terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua pelajar. Tak hanya melakukan kekerasan, para pelaku juga merampas handphone dan dompet milik korban. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh transaksi pembelian kaus bergambar simbol yang dianggap menghina identitas perguruan mereka.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi di dua lokasi berbeda. Insiden pertama berlangsung di kawasan Fly Over Masangan Wetan pada Jumat malam (18/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Sementara aksi lanjutan terjadi Sabtu dini hari (19/4) pukul 00.30 WIB di depan Apotek Dede Farma, Sukodono.

Korban dalam insiden ini berinisial AA (20) dan MA (16), yang saat itu tengah melakukan transaksi pembelian kaus secara sistem COD (cash on delivery) setelah berkomunikasi melalui media sosial Instagram. Kaus yang dibeli berwarna hitam dengan gambar dua jari mengarah ke bawah — simbol yang rupanya dianggap provokatif oleh pelaku karena dinilai melecehkan identitas perguruan mereka.

Merasa tidak terima, pelaku berinisial EA (19) lantas mengajak 11 rekannya untuk menemui korban di lokasi COD. Di sanalah aksi kekerasan bermula. Setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban pertama, sebagian pelaku diketahui melanjutkan konvoi kendaraan dan kembali melakukan penyerangan terhadap korban lainnya di lokasi kedua.

“Dari hasil penyelidikan, motif utama berasal dari ketidaksenangan para pelaku terhadap simbol pada kaus yang dianggap merendahkan perguruan silat mereka,” ujar AKBP Made Bayu dalam keterangan persnya, Senin (19/5/2025).

Pihak kepolisian telah mengamankan lima pelaku utama yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Kelimanya adalah DF (18), EA (19), DRI (18), MHS (18), dan DAS (20). Mereka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polresta Sidoarjo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah hoodie hitam, satu unit handphone merek Oppo warna biru, serta sebuah dompet hitam milik korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang pengeroyokan dan perampasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga masih memburu enam pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan anggota komunitas bela diri, untuk tidak mudah terpancing provokasi, apalagi sampai melakukan aksi main hakim sendiri. “Kami terus menjalin koordinasi dengan tokoh-tokoh perguruan untuk mencegah aksi serupa terulang,” tegas AKBP Made Bayu.

Kasus ini menjadi perhatian publik di tengah kekhawatiran meningkatnya kekerasan antar kelompok perguruan silat, terutama di kalangan remaja. Pihak kepolisian pun berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sidoarjo.

 

[Ew/FLa]