Pratamanews.Com – Sidoarjo — Permasalahan yang menimpa seorang jurnalis media online, Aminatus Sakdiyah, dari wilayah Krian, Kabupaten Sidoarjo, terkait peliputan soal tumpukan sampah liar di depan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, akhirnya berujung damai. Proses mediasi telah dilakukan dan diselesaikan secara kekeluargaan di Balai RW 08, Dusun Ngingas Barat, Kelurahan Krian, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa [20/05/2025].

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Aminatus selaku korban, tokoh masyarakat setempat, Kepala Keamanan lokasi pembuangan sampah Muklas, serta sejumlah awak media yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Sidoarjo. Dalam forum terbuka yang digelar di hadapan masyarakat, pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam insiden penghalangan kerja jurnalistik itu menyampaikan permintaan maaf secara resmi.

Peristiwa itu bermula dua hari sebelumnya, Minggu [19/05/2025], saat Aminatus tengah melakukan peliputan seputar tumpukan sampah liar yang mencemari lingkungan di depan RPU. Namun, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah warga yang memintanya berhenti meliput, bahkan menggiringnya ke Balai RW. Dalam proses tersebut, Aminatus merasa diintimidasi dan dipermalukan. Peristiwa ini langsung memantik kemarahan dari para jurnalis yang tergabung dalam KJJT, mengingat tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.

Ketua RW 08, Muhammad Mukti Abidin, dalam pertemuan mediasi tersebut secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Aminatus dan kepada seluruh insan pers. Ia mengakui bahwa peristiwa ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dan kurangnya edukasi masyarakat mengenai tugas dan fungsi jurnalis. “Saya selaku Ketua RW 08 memohon maaf kepada Mbak Aminatus dan rekan-rekan media. Harapan kami, ini menjadi pembelajaran agar ke depan tidak terjadi miskomunikasi yang dapat memecah keharmonisan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Muklas, yang merupakan Kepala Keamanan lokasi pembuangan sampah, juga turut menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang mengancam akan mengusir Aminatus dan keluarganya. Ia mengaku perbuatannya dilandasi emosi sesaat dan ketidaktahuan tentang profesi jurnalis. “Saya mengakui kekeliruan saya. Ini jadi pembelajaran besar bagi saya pribadi. Terima kasih kepada teman-teman media yang telah hadir dan memfasilitasi mediasi ini,” ucap Muklas di hadapan forum.

Menariknya, mediasi tersebut tidak hanya membahas soal permintaan maaf, namun juga menyentuh dampak sosial yang dirasakan Aminatus pascakejadian. Diketahui, anak-anak Aminatus sempat mengalami perundungan di sekolah karena insiden yang menimpa ibunya. Tokoh-tokoh masyarakat setempat menyatakan akan ikut membantu pemulihan mental anak-anak tersebut serta memastikan tidak ada pengucilan terhadap keluarga Aminatus di lingkungan sekitar.

Mbak Aminatus sendiri menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada. Dalam pernyataannya, ia mengaku ikhlas dan ingin menyudahi konflik ini demi menjaga hubungan kekeluargaan dan kerukunan warga. “Saya masih satu wilayah dan ada hubungan keluarga dengan pihak RW. Saya mau memaafkan karena saya ingin menjaga harmoni,” tutur Aminatus.

Ia juga menambahkan rasa terima kasih yang mendalam kepada para jurnalis yang tergabung dalam KJJT. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan KJJT yang telah mendampingi saya sejak awal. Tanpa dukungan teman-teman jurnalis, saya mungkin tidak kuat menghadapi tekanan ini. Dukungan moral kalian sangat berarti,” ujarnya.

Di sisi lain, persoalan utama yang menjadi latar belakang insiden ini, yakni keberadaan sampah liar di depan RPU, juga menjadi perhatian serius. Ketua RW 08 menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan kelurahan untuk mencari solusi permanen. Salah satunya, warga di wilayah tersebut tidak akan lagi membuang sampah di lokasi tersebut. “Sudah kami koordinasikan dengan kelurahan, dan ke depan warga tidak akan lagi membuang sampah di sana. Sampah akan dikoordinir dengan baik dan dilakukan pembuangan ke TPS Gamping Barat,” ungkap Mukti.

Permasalahan sampah di wilayah Ngingas Barat memang telah lama menjadi polemik. Minimnya pengelolaan dan kurangnya tempat pembuangan resmi membuat warga membuang sampah secara sembarangan. Insiden peliputan yang menimpa jurnalis justru menjadi pemantik bagi pemerintah dan masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi. Komunitas Jurnalis Jawa Timur juga menekankan bahwa media bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga mitra dalam membangun lingkungan yang sehat dan informatif.

“Masalah ini seharusnya tidak perlu terjadi bila ada pemahaman bersama tentang peran jurnalis dalam masyarakat. Jangan sampai setiap masalah harus menunggu konflik dulu baru diselesaikan,” ujar Arri Pratama, Ketua KJJT Sidoarjo, dalam forum tersebut.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah agar lebih aktif melakukan sosialisasi kebijakan publik, khususnya terkait pengelolaan sampah dan edukasi profesi. Tanpa peran aktif pemerintah, masalah sampah bisa menjadi bom waktu yang memicu konflik sosial. Ke depannya, warga juga diimbau lebih terbuka terhadap tugas-tugas jurnalistik yang sejatinya membawa manfaat bagi kepentingan publik.

Dengan telah selesainya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi pengulangan kasus serupa. Penyelesaian damai ini menunjukkan bahwa jika semua pihak bersedia duduk bersama dan berdialog secara terbuka, maka konflik pun dapat diredam dan kerukunan tetap terjaga.

[Rilis KJJT]