BANYUWANGI  || PratamaNews.com || Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama yang difokuskan pada penguatan siaran keagamaan Islam yang moderat dan adaptif. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawah Kemenag Banyuwangi Kamis (13/05/2025) ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan keagamaan, meliputi pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, pengurus majelis taklim, serta penyuluh agama Islam dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

 

Dialog ini merupakan respon terhadap tantangan dakwah Islam di tengah masyarakat multikultural yang semakin kompleks, khususnya di era digital. Forum ini memfasilitasi pertukaran gagasan tentang strategi internal umat Islam dalam membumikan nilai-nilai moderasi beragama serta memperkuat kohesi sosial berbasis nilai keislaman yang inklusif.

 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Banyuwangi, H. Mastur, dalam laporan pengantarnya mengungkapkan bahwa Kabupaten Banyuwangi saat ini memiliki lebih dari 6.900 majelis taklim aktif, yang tersebar di berbagai wilayah dan memiliki kelompok jamaah bervariasi, antara 15 hingga lebih dari 30 orang. Data ini menunjukkan adanya potensi sosial-keagamaan yang sangat besar, yang apabila diorganisasi secara sistemik dapat menjadi agen transformasi sosial berbasis nilai-nilai Islam moderat.

 

“Legalitas kelembagaan melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sangat penting untuk memperkuat eksistensi majelis taklim sebagai institusi sosial yang sah dan dapat bersinergi dengan kebijakan publik,” tegas Mastur. Ia menambahkan bahwa keberadaan majelis taklim yang terstruktur secara administratif juga akan memperkuat daya jangkau program-program pembinaan keagamaan dari Kemenag.

 

Acara dialog dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Banyuwangi, Drs. H. Moh. Jali, M.Pd.I., yang dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan dialog intern umat Islam merupakan langkah strategis dalam memperkuat rekonsiliasi dan harmonisasi internal umat, yang seringkali luput dari perhatian karena dominannya narasi lintas agama dalam diskursus publik.

 

“Meneguhkan kerukunan intern umat Islam adalah pondasi awal untuk membangun harmoni lintas iman. Ketika narasi damai sudah mengakar di dalam, maka ruang sosial yang lebih luas akan lebih mudah dirawat,” ujar Moh. Jali.

 

Forum diskusi ini dimoderatori oleh H. Syafaat, S.H., M.H.I., seorang penyuluh senior yang juga dikenal aktif dalam kerja-kerja dakwah digital dan advokasi sosial. Diskusi menghadirkan narasumber utama Drs. Nur Chozin, S.H., M.H., selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyuwangi. Dalam pemaparannya, Nur Chozin menekankan pentingnya memahami batas toleransi intra dan antaragama secara proporsional.

 

“Toleransi bukanlah intervensi terhadap ibadah atau keyakinan, melainkan penghormatan dan kerja sama dalam ruang sosial yang saling menguatkan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas ormas Islam dalam kerangka sosial dan kebangsaan merupakan pilar penting dalam menjaga integrasi nasional.

 

Sementara itu, Abdul Aziz, S.H.I., M.H., Sekretaris Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) sekaligus Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Banyuwangi, menggarisbawahi urgensi literasi digital dalam konteks dakwah kontemporer. Menurutnya, media sosial dan platform digital merupakan kanal strategis untuk menyampaikan pesan-pesan Islam wasathiyah (moderat), terutama kepada generasi muda yang cenderung lebih aktif di ruang digital.

 

“Transformasi dakwah tidak cukup hanya dengan penguatan konten, tapi juga perlu ada revitalisasi medium dakwah agar lebih kontekstual dan komunikatif,” ujar Abdul Aziz.

 

Selain para narasumber utama, forum juga diisi dengan sumbangan pemikiran dari berbagai perwakilan ormas Islam seperti Muhammadiyah, Al Irsyad, BKPRMI dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Diskusi berlangsung interaktif, dengan partisipasi aktif para peserta dalam mengidentifikasi tantangan dakwah kekinian, seperti penyebaran paham keagamaan eksklusif di media sosial, rendahnya literasi keagamaan digital, hingga fragmentasi wacana keislaman di tingkat akar rumput.

 

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati perlunya penguatan kapasitas penyuluh agama dan pengurus majelis taklim melalui pelatihan digitalisasi dakwah dan produksi konten keagamaan yang ramah generasi muda. Dalam jangka menengah, program ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan siaran keagamaan Islam yang inklusif, komunikatif, dan berorientasi pada nilai rahmatan lil ‘alamin.

 

Dialog ini merekomendasikan kegiatan sinergi antarmajelis taklim lintas ormas Islam sebagai wahana konsolidasi ide dan aksi bersama, guna memperkuat ketahanan sosial berbasis nilai-nilai Islam moderat. Para peserta juga sepakat bahwa penguatan kerukunan intern umat merupakan langkah preventif terhadap potensi disintegrasi sosial dan konflik horizontal yang bersumber dari perbedaan tafsir keagamaan.

 

Melalui kegiatan ini, Kantor Kemenag Banyuwangi menegaskan kembali komitmennya dalam mendorong narasi keagamaan yang sejuk, mencerahkan, dan kontributif terhadap pembangunan peradaban umat yang harmonis, toleran, dan berkemajuan.