Pratamanews.Com – Aceh Utara, 20 Juni 2025 – Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi luas atas keputusannya mengakhiri sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang telah memicu ketegangan selama beberapa waktu terakhir. Dalam keputusan final yang diumumkan pada Selasa, 17 Juni 2025, pemerintah pusat menetapkan bahwa empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi bagian sah dari wilayah Provinsi Aceh.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Sebelumnya, keempat pulau tersebut menjadi pusat polemik akibat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.2.2 – 2138 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa pulau-pulau tersebut termasuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara. Keputusan itu memicu protes dan keresahan di kalangan masyarakat Aceh, termasuk penolakan dari berbagai tokoh dan organisasi lokal.
Salah satu dukungan terhadap keputusan Presiden datang dari Lukman Hakim, S.IP, Direktur Komunitas Pemuda Intelektual Aceh (KOPIAH). Dalam pernyataannya, Lukman menyebut bahwa langkah Presiden Prabowo adalah keputusan yang “tepat dan adil bagi semua pihak, terutama rakyat Aceh.”
“Polemik empat pulau ini telah menimbulkan gejolak dan kemarahan dari rakyat Aceh, apalagi ada dokumen administratif yang menguatkan bahwa keempat pulau tersebut sah milik Aceh sejak lama, seperti surat tanah yang diterbitkan Kantor Agraria Aceh pada tahun 1965,” ungkap Lukman.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian pemerintah pusat dalam menetapkan batas wilayah, terutama di daerah seperti Aceh yang memiliki sejarah panjang konflik dan masih menuntut realisasi penuh dari kesepakatan MoU Helsinki.
“Ke depan, kami berharap pemerintah pusat lebih bijak dalam mengambil keputusan menyangkut batas wilayah, dengan memperhatikan fakta-fakta sosial, historis, serta data aktual di lapangan,” tegasnya.
Keputusan final yang mengakhiri sengketa ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara. Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Langkah cepat Presiden Prabowo ini dianggap telah meredakan potensi konflik horizontal dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan stabilitas di wilayah-wilayah sensitif seperti Aceh.
[*]




