BANYUWANGI || Pratama news.com ||  Minggu 29/05/2025 – Bak di sambar petir tiba tiba dua yang mengaku sebagai karyawan BFI Finance datang hendak menyita 1 unit Mobil Senia silver yang terpakir di Garasi Rumah Bapak Hasan Abdullah Dengan dasar tunggakan angsuran selama 4 bulan berjalan.

 

Hal ini di benarkan tuan rumah Bapak Hasan terkait kredit BFI Finance beliau mengatakan kepada wartawan ” saya memang telat angsuran tapi saya sudah mengatakan kepada pihak colektor BSI Minggu depan saya akan bayar dua bulan dulu dan bulan depan akan bayar lagi dua bulan lagi “, ujar Hasan .

 

Di karenakan Usahanya masih menunggu pembayaran dari hasil pekerjaannya, Hasan yang usahanya bengkel lasry di jl.MH Tamrin Ling. Gesari Kel. Kerantigan. Banyuwangi dalam sistem pembayaran di lunasi setelah pesanan selesai.

 

Menurut pengakuan istri Hasan “dua orang dari BFI datang sebelum saya bukakan pintu di luar sudah terdengar kata kata kasar seperti orang marah, dengan sedikit takut saya buka pintu dia menanyakan suami saya dia mengaku dari BFI  yang hendak menyita mobil, saya bergegas masuk ke dalam untuk membangunkan suami di karenakan pak Hasan Baru tidur siang “, istri Hasan yang kondisi masih Shok dengan kejadian yang di alaminya.

 

Dengan kejadian Arogansi ibarat Preman yang di tunjukkan karyawan BFI dengan semena mena yang tidak menerapkan etika dan undang undang yang berlaku pihak Hasan selaku nasabah merasa di teror di ancam dengan memaksa nasabah hari ini harus menyerahkan unit Tampa alasan apapun itu atau membayar saat ini juga selama empat bulan angsuran sesuai tunggakannya.

 

Hal ini di konfirmasi langsung dari media yang kebetulan saudara di minta ke rumah bapak Hasan, dari pihak BSI membenarkan akan melakukan penyitaan unit senia dengan berdasarkan foto kopy perjanjian UU fidusia yang di tunjukan langsung Eman Sulaiman mengaku meneger BFI Finance dengan sikap arogansi melarang wartawan untuk bertanya, sehingga terjadi argumen memanas yang membuat tuan rumah terganggu di karenakan sikap pihak BFI arogan di rumah Orang.

 

Beruntung ada pihak tetangga sebagai anggota Polresta yang menjembatani sehingga keadaan kondusif dan meminta pihak BFI Fainen memberikan toleransi kepada nasabah sesuai UU yang berlaku agar tidak terjadi kesewenang wenangan dalam menerapkan hukum yang berlaku. ( Red. Ju

n )