Pratamanews.com – Probolinggo – Nama Luluk Sofiatul Jannah kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polres Probolinggo atas dugaan kasus penipuan berkedok investasi dan arisan bodong. Istri dari Bripka Nuril ini dilaporkan pasangan suami istri Hasan Basri dan Nurul Qomariah yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 900 juta.
Laporan ke kepolisian dilakukan setelah somasi yang dikirimkan kepada Luluk tak kunjung direspons. Kepada wartawan, Hasan mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan imbal hasil sebesar 10 persen per bulan atas dana yang diinvestasikan. Namun, sejak Februari 2025, dana tersebut tidak pernah dikembalikan oleh Luluk.
“Awalnya kami percaya karena ada iming-iming keuntungan besar tiap bulan. Tapi makin lama, uang kami tidak kembali, komunikasi juga mulai sulit,” kata Hasan, Senin (15/7/2025).
Kuasa hukum korban, dalam keterangannya, menyebut bahwa Bripka Nuril, suami Luluk, diduga turut menikmati hasil dari praktik investasi ilegal ini. “Kami menduga ada aliran dana juga ke saudara Nuril. Maka kami minta aparat bertindak profesional dan transparan,” ujar sang kuasa hukum.
Tak hanya investasi bodong, Luluk juga disebut mengelola arisan fiktif yang melibatkan puluhan orang. Modusnya, Luluk menawarkan arisan dengan skema pembayaran bergilir, namun pada kenyataannya dana tersebut tidak pernah dikembalikan sesuai kesepakatan. Potensi kerugian dari arisan ini disebut-sebut bisa mencapai miliaran rupiah.
Beberapa korban lain dikabarkan masih mempertimbangkan untuk membuat laporan serupa. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak dan membuka penyelidikan secara menyeluruh agar pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Luluk belum memberikan tanggapan apapun atas laporan tersebut. Sementara pihak kepolisian Polres Probolinggo juga belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.
[Ew]




