Pratamanews.com – Blitar – Seorang siswa kelas 1 SMP Negeri Doko, Kabupaten Blitar, berinisial WV (12), menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh belasan siswa lain saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat (18/7/2025). Peristiwa tersebut terjadi di belakang kamar mandi sekolah dan baru terungkap setelah keluarga korban mendapat kabar dari pihak sekolah.
WV mengalami luka fisik dan trauma usai insiden itu. Kasus ini kini ditangani Polres Blitar, sementara pihak keluarga menolak jalan damai dan menuntut proses hukum ditegakkan.
“Ndak terima lah, pokoknya harus diselesaikan lewat jalur hukum,” tegas Karlan, kakek korban, saat ditemui awak media. Ia mengatakan cucunya tidak pernah bercerita soal kejadian itu sebelumnya. Keluarga baru mengetahui insiden tersebut ketika dipanggil untuk mediasi oleh pihak sekolah.
Karlan juga menyebut WV adalah anak pendiam dan bukan tipe pembuat masalah. “Cuma alisnya tebal, jadi kelihatan seperti orang jahat, padahal anaknya diam,” ujar Karlan lirih.
Kapolres Blitar melalui Kasatreskrim AKP Momon Suwito menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa enam siswa sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, ada 14 siswa lain yang diduga ikut terlibat dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kejadian bermula saat korban dipanggil oleh kakak kelas ke belakang kamar mandi. Di lokasi itu, ia kemudian mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan sekitar 20 siswa,” ujar AKP Momon. Ia juga menyebut, usai kejadian, WV sempat mendapat ancaman agar tidak melaporkan insiden tersebut kepada guru maupun orang tua.
Namun setelah beberapa hari, WV akhirnya berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Polisi pun telah membawa korban untuk menjalani visum.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka di siku kanan, nyeri di bagian kepala belakang, dan nyeri di dada,” jelas AKP Momon.
Selain memeriksa siswa yang terlibat, penyidik juga telah meminta keterangan dari guru dan pihak sekolah. Proses hukum dipastikan akan terus berlanjut hingga tuntas. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan saat pelaksanaan MPLS di sekolah tersebut.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik terhadap praktik perundungan dan kekerasan dalam kegiatan orientasi siswa baru. Banyak pihak menuntut agar MPLS dilaksanakan dengan pendekatan edukatif dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan fisik.
[LFa]




