Pratamanews.com – Sidoarjo – Kasus dugaan wanprestasi kembali menimpa jamaah calon haji asal Sidoarjo. Kali ini, korban bernama Siti Alfiah Rachman dan 3 jamaah yang lainnya harus menelan kekecewaan mendalam setelah rencananya menunaikan ibadah haji gagal terwujud. Perjalanan haji yang semestinya difasilitasi oleh PT Muqaddim Safar Amanah, dengan merek dagang Musa Travel, justru berakhir dengan kerugian besar.

Perusahaan travel ini tercatat beralamat di Sentul Tower Apartemen, Ruko Niaga 811, Sentul, Bogor, Indonesia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Siti Alfiah Rachman mendaftar sebagai calon jamaah haji melalui biro tersebut setelah dikenalkan oleh Ustad Abeey Ghifran, yang diketahui juga merupakan salah satu pembimbing di Musa Travel. Siti kemudian menyerahkan dana sebesar Rp.1.120.000.000 (satu miliar seratus dua puluh juta rupiah) yang, sesuai perjanjian sisanya Rp. 160.000.00 setelah Visa Terbit, mencakup seluruh biaya perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan haji.

Namun, menjelang keberangkatan, Siti tidak mendapatkan kepastian jadwal penerbangan maupun akomodasi dari pihak travel. Berbagai upaya klarifikasi dilakukan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Dalam satu kesempatan, pihak Musa Travel mengakui kegagalan memberangkatkan jamaah dan menyampaikan permintaan maaf. Mereka berjanji mengembalikan dana jamaah 100% secara bertahap dalam lima kali cicilan.

Sayangnya, janji itu hanya terealisasi di awal. Dari total dana yang harus dikembalikan, baru sekitar Rp280.000.000 yang dibayarkan. Sisa uang sebesar Rp840.000.000 hingga kini belum dilunasi.

Lebih parahnya, kini pengelola Musa Travel sulit dihubungi. Nomor telepon yang sebelumnya aktif tidak lagi tersambung, sementara pesan WhatsApp tak pernah dibalas. Kondisi ini membuat korban semakin khawatir dana yang tersisa tak akan pernah kembali.

Pihak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi langsung. Redaksi berusaha menelepon owner Musa Travel,Wahyu Aditya Negara , serta mengirimkan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada keterangan yang diberikan. Hal yang sama terjadi ketika menghubungi pihak Customer Service Musa Travel—tidak ada respon maupun penjelasan yang disampaikan.

Ustad Abeey Ghifran, sebagai pihak yang mengenalkan Siti Alfiah Rachman kepada Musa Travel sekaligus salah satu pembimbing, juga telah dimintai penjelasan. Namun hingga kini, pihak travel tetap tertutup dalam memberikan keterangan terkait permasalahan yang terjadi, sehingga penyebab pasti kegagalan keberangkatan jamaah belum diketahui secara jelas.

Siti Alfiah Rachman mengaku sangat dirugikan, baik secara materi maupun psikologis. “Saya sudah mempersiapkan diri lahir dan batin untuk berangkat haji tahun ini. Tapi nyatanya batal, uang pun belum kembali sepenuhnya. Pihak travel sekarang susah sekali dihubungi,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan biro travel yang gagal memberangkatkan jamaah umrah maupun haji meski telah menerima pembayaran penuh. Kejadian seperti ini umumnya disebabkan masalah internal keuangan, penyalahgunaan dana, atau pengelolaan manajemen yang buruk.

Pakar hukum perdata menilai perbuatan seperti ini dapat dikategorikan sebagai wanprestasi atau bahkan penipuan, tergantung pembuktian di persidangan. Jamaah yang menjadi korban disarankan untuk segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan.

[4R]