BANYUWANGI || PratamaNews.com || DPR RI menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Anggota Komisi VIII, Ina Ammania, menyebut sertifikat halal bukan sekadar syarat administratif, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Temu Wicara Pengawasan Halal di Aula Dinas Pendidikan Banyuwangi, Kamis (21/8/2025). Acara tersebut diikuti ratusan pelaku UMKM, jajaran Kemenag Banyuwangi, pemerintah daerah, dan lembaga pendamping.
Halal Center Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) menyatakan siap memfasilitasi sertifikasi halal gratis melalui program Sehati. Ketua Halal Center UNIBA, Dr. Novi Prayekti, didampingi dua orang Petugas Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Syafaat dan Dalilatus Saadah menyebut tim pendamping akan turun langsung ke lapangan.
“Kami ajak UMKM segera daftar produknya. Dengan sertifikat halal, produk bisa punya nilai tambah, bahkan tembus pasar nasional hingga global,” kata Novi.
Kepala Kemenag Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menambahkan, halal bukan hanya soal syariat, tapi juga kesehatan masyarakat. Dukungan juga datang dari Pemkab Banyuwangi dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, yang menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga.
Diharapkan dengan upaya ini, semakin banyak UMKM di Banyuwangi memiliki standar halal yang memperkuat daya saing, baik di dalam negeri maupun di luar neger




