TTS –NTT Pratamanews.com – Gelombang ketidakpuasan mencuat di kalangan warga tiga desa terdampak Bendungan Temef, yaitu Desa Pene, Oenino dan Konbaki pasalnya mereka meradang atas tindakan sejumlah oknum yang mengadukan masalah mereka ke Bupati Timor Tengah Utara (TTU), dan kini angkat bicara untuk meluruskan situasi.
Para tokoh masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Oenino dan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengecam keras langkah perwakilan warga yang dianggap “melangkahi” Pemerintah Kabupaten TTS dengan mengadu ke TTU.
Koordinator masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Temef Arnever Baun kepada awak media pada Sabtu (23/8/2025). menegaskan bahwa para pengadu tersebut sama sekali tidak merepresentasikan suara mayoritas warga.
Ia bahkan menuding tindakan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap Pemerintah Kabupaten TTS dan pelanggaran konstitusi.
“Masalah tanah ini belum kelar! Seharusnya mereka rembukan dulu dengan pemerintah TTS, bukan malah kabur ke kabupaten lain. Ini sudah menyalahi aturan! Kenapa harus loncat pagar ke Bupati TTU? Jelas-jelas mereka keliru!” serunya.
Arnever Baun menambahkan, saat ini sebagian besar warga masih menunggu pembayaran terakhir. Namun, ada 12 KK yang menolak menerima hak mereka dan berencana memilih jalur hukum.
“Sekali lagi sebagai koordinator masyarakat terdampak, saya tegaskan bahwa mereka hanyalah segelintir orang yang tidak mewakili kami! Saya meminta Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk menanggapi serius tindakan provokatif yang dilakukan oleh oknum-oknum ini.” Tegasnya
[pieter]




