Pratamanews.Com – Sidoarjo – Kasus dugaan malpraktik yang menimpa balita Hanania Fatin Majida (2), warga Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, terus menjadi sorotan publik. Puncaknya, Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar audiensi dengan menghadirkan pihak Klinik Siaga Medika, orang tua korban, serta sejumlah instansi terkait di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (28/8/2025) siang.
Dalam audiensi tersebut hadir Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, Ketua Komisi D H.M. Moch. Dhamroni Chudlori, M.Si, perwakilan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta anggota Komisi D lainnya. Pertemuan ini digelar untuk mencari titik terang atas keluhan orang tua korban sekaligus menindaklanjuti sorotan masyarakat terhadap dugaan praktik tidak semestinya di Klinik Siaga Medika.

Senada, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai sangat ironis jika di era keterbukaan seperti sekarang masih ada upaya penekanan terhadap pasien dengan cara menahan dokumen. “Ini sungguh memalukan. Semua persoalan semestinya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik, bukan dengan cara-cara memaksa, apalagi ini menyangkut layanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, desakan para wakil rakyat akhirnya membuat pihak Klinik Siaga Medika mengembalikan Kartu Keluarga milik pasien yang sebelumnya ditahan. Pengembalian KK tersebut disaksikan langsung oleh pimpinan DPRD, anggota Komisi D, orang tua korban, serta perwakilan instansi terkait.

Kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida usai mendapatkan perawatan di Klinik Siaga Medika kini masih terus menjadi perhatian. DPRD Sidoarjo berjanji akan mendorong proses investigasi dan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas – Dinas terkait untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di klinik tersebut.
[4R]




