Pratamanews.com – Surabaya – Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat menggelar konferensi pers di Posko Taman Apsari, Surabaya, Senin malam (1/9/2025), untuk menyampaikan keputusan terkait rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada 3 September 2025.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 20.00 WIB itu diikuti sekitar 50 orang dan dipimpin langsung oleh koordinator lapangan, Sholeh. Konferensi pers diawali dengan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan resmi.

Dalam keterangannya, Sholeh menegaskan bahwa keputusan menunda aksi diambil melalui musyawarah bersama seluruh elemen aliansi tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Awalnya aksi Rakyat Jatim Menggugat direncanakan berlangsung damai, namun situasi belakangan ini diwarnai sejumlah aksi anarkis di kantor pemerintahan, Gedung Negara Grahadi, hingga pos-pos polisi. Melihat kondisi tersebut, kami memutuskan menunda aksi demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Sholeh.

Ia menambahkan, tuntutan aliansi bersifat lokal, antara lain pengampunan pajak kendaraan bermotor sebagaimana diberlakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, serta penghapusan pungutan liar di sekolah negeri, khususnya SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Lebih lanjut, Sholeh menjelaskan bahwa aksi ini bukan hanya inisiatif masyarakat Surabaya, melainkan serentak di seluruh Jawa Timur. Keputusan penundaan aksi diambil setelah adanya pembicaraan dengan Pangdam V/Brawijaya dan Sekda Jatim terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Keputusan ini murni hasil musyawarah semua elemen. Aksi ditunda hingga situasi kembali kondusif. Kami prioritaskan keselamatan peserta dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.

Sekitar pukul 19.50 WIB, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., turut hadir meninjau pelaksanaan konferensi pers sekaligus melakukan foto bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 20.00 WIB dengan aman dan lancar.

Kesimpulan
Konferensi pers ini menegaskan bahwa rencana aksi unjuk rasa “Rakyat Jatim Menggugat” pada 3 September 2025 resmi ditunda sampai batas waktu yang memungkinkan, dengan alasan keselamatan, ketertiban umum, dan kondusivitas wilayah.

[4R]