NTT || PratamaNews.com ||- So’E – Dugaan Kasus raibnya dana Program Indonesia Pintar dari Dana Terpadu Sosial Kesejahteraan Sosial/ Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (PIP DTKS/DTSEN) di BANK Haumeni Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali sontak mendapat Sorotan tajam publik. Selasa 16/09/2025
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) Doni Tanone, S.E. berang dan siap menyeret BRI Unit Haumeni So’E ke ranah hukum jika tak segera memberikan klarifikasi.
Ketua FPDT Doni Tanone.S.E, kepada media ini, dengan tegas mengecam hilangnya hak seorang siswa SMP Kristen 1 So’E yang seharusnya menerima dana bantuan dari Kementerian Sosial. Mereka menilai, tindakan ini sangat tidak etis dan merugikan masa depan anak bangsa.
“Kami tidak akan tinggal diam! Kepala BRI Unit Haumeni So’E harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang masuk akal. Jika tidak, kami akan buktikan kebenaran di pengadilan!” ujar Ketua FPDT NTT.
FPDT menuntut beberapa hal:
1. Investigasi tuntas dan penjelasan transparan terkait hilangnya dana PIP.
2. Pengembalian dana PIP yang hilang kepada siswa yang berhak.
3. Perbaikan sistem pengawasan dan pengelolaan dana PIP agar kejadian serupa tak terulang.
FPDT juga mempertanyakan dasar BRI Unit Haumeni So’E mengembalikan dana PIP ke kas negara, padahal data Kemensos menunjukkan siswa tersebut masih terdaftar sebagai penerima aktif. “Ini jelas-jelas tindakan melawan hukum! Hak anak sekolah kok digelapkan?” tegas FPDT.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang siswa SMP Kristen 1 So’E yang tak bisa mencairkan dana PIP miliknya. Masyarakat pun bertanya-tanya, siapa yang bermain api dalam kasus ini?
Akankah BRI Unit Haumeni So’E memberikan jawaban yang memuaskan? Atau kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. (Red. Ady)




