Pratamanews.com – SURABAYA — Unit Reserse Kriminal Polsek Pakal Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Berbekal laporan polisi dan hasil pengembangan penyelidikan mendalam, petugas akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama curanmor yang sebelumnya beraksi di wilayah Pakal, Surabaya.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari LP-B/47/XI/2025/SPKT Sek. Pakal/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, yang dilaporkan pada Rabu, 12 November 2025. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.10 WIB di Jalan depan Rumah Perum Dreaming Land Blok B3/10, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya. Korban, bernama Ismi Latifa (23), warga Simogunung Kramat Timur, Surabaya, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol L 5197 BAY, lengkap dengan STNK dan kunci asli kendaraan.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pakal bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Dari petunjuk yang berhasil dikumpulkan, polisi mendapati adanya indikasi kuat bahwa pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura.

Memasuki tahap penyelidikan lanjutan, pada Rabu, 19 November 2025, tim berhasil menemukan jejak keberadaan terduga pelaku. Informasi tersebut kemudian dikembangkan secara intensif hingga mengarah pada lokasi persembunyian pelaku.

Puncaknya, pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan dari Polsek Pakal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K., bersama Kanit Reskrim IPTU Edi Kristanto, S.H., berhasil mengamankan pelaku di Dusun Bunajih, Desa Labang, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan.

Pelaku diketahui bernama F.A, pria kelahiran Bangkalan, 6 Mei 1994, yang tercatat berdomisili di kawasan Kalimas Baru I, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang menuju Mako Polsek Pakal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain melakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Di antaranya:

Barang Bukti Milik Pelaku yang Diamankan

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-hijau bernopol L-5998-GX

1 kunci kontak

1 kunci T besi dililit isolasi hitam

1 anak kunci T (lancip) dari besi

1 jaket hitam merk Boyer Moore

1 kaos hitam bermotif garis putih dan merah

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan data barang bukti milik korban untuk kebutuhan proses penyidikan.

Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi akurat. Ia menegaskan bahwa Polsek Pakal terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada warga Surabaya, khususnya dalam menekan angka kejahatan jalanan seperti curanmor.

Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau kasus serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Kegiatan penangkapan berlangsung aman, tertib, dan lancar, menandai keberhasilan Polsek Pakal dalam melindungi dan mengayomi masyarakat melalui tindakan cepat, terukur, dan profesional.

(Guh)