Pratamanews.com

Lampung Utara Pekerjaan irigasi Tirta Sinta tersebut diduga berjalan tanpa kejelasan penanggung jawab, dan tanpa pengawasan memadai.

Pekerjaan irigasi yang dimaksud berlokasi di Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Tim dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Lampung Utara, melakukan investigasi lapangan. Pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.

Namun, ketika ditelusuri langsung, tidak ditemukan papan informasi proyek. Seharusnya menampilkan sumber anggaran, volume pekerjaan, durasi pelaksanaan, serta nama pelaksana dan pengawas.

Tidak adanya papan informasi ini membuat masyarakat dan pemantau sulit mengetahui legalitas serta kualitas pekerjaan.

Di lokasi, tim hanya menemukan sejumlah pekerja tanpa keberadaan pengawas lapangan ataupun kepala tukang. Salah seorang pekerja yang ditemui menyampaikan, bahwa mereka bekerja secara harian tanpa mengetahui siapa penanggung jawab proyek.

“Kami cuma kerja. Pengawasnya nggak tahu, kepala tukang juga nggak ada. Di sini kerja harian saja. Gaji ada yang seratus ribu, ada yang seratus lebih,” ujar salah seorang pekerja dengan nada bingung.

Para pekerja juga menyebut bahwa tidak mengetahui siapa pihak yang merekrut mereka. Mereka hanya menerima instruksi dari seseorang yang namanya tidak disebutkan, dengan upah harian berkisar Rp100.000 hingga Rp135.000.

Saat meninjau titik pekerjaan, tim AKPERSI DPC Lampura menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengerjaan.

Material seperti pasir dan batu terlihat ditumpuk di pinggir jalan dalam jumlah terbatas. Terlihat batu-batu bekas, dan karung semen dengan beberapa merek berserakan di sekitar lokasi.

Struktur irigasi yang diperbaiki tampak mengalami tambal sulam pada batu lama, bukan pengerjaan penuh sesuai standar perbaikan. Plesteran pada dinding siring terlihat tipis, sehingga terkesan hanya menutupi permukaan.

Selain itu, pekerja tampak tidak dibekali alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, maupun perlengkapan kerja lainnya.

Padahal, APD merupakan standar yang wajib disediakan oleh pihak penyelenggara proyek untuk menjamin keselamatan tenaga kerja.

Minimnya pengawasan dan ketidakjelasan struktur pelaksana membuat pekerjaan ini dipertanyakan transparansi serta mutunya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan resmi mengenai status proyek Irigasi Tirta Sinta tersebut.

Tim AKPERSI DPC Lampura menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi untuk memastikan kejelasan. Terkait pelaksana, sumber anggaran, serta standar pekerjaan yang diterapkan dalam proyek irigasi ini.